21 Kantor di DKI Kasus PPKM Naik Penyidikan, Kapolda: Kita Cari Tersangka dari Juragannya!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 08 Juli 2021 | 10:29 WIB
21 Kantor di DKI Kasus PPKM Naik Penyidikan, Kapolda: Kita Cari Tersangka dari Juragannya!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Gubernur Anies dan Pangdam Jaya saat sidak ke pos penyekatan PPKM Darurat Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut 21 kasus perusahaan non-esensial yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah naik ke tahap penyidikan. Kekinian penyidik tengah membidik calon tersangka di antara 'juragan' alias pimpinan puluhan perusahaan tersebut.

Fadil mengatakan kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para calon tersangka itu terancam dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kami cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Berkenaan dengan itu, Fadil meminta kepada masyarakat atau karyawan untuk melaporkan perusahaannya yang non-esensial apabila masih memaksa masuk kerja secara tatap muka atau work form office (WFO). Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline 110 atau WhatsApp: 081280665486.

"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas, stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, maka pandemi ini bisa cepat berlalu," katanya.

Ratusan Perusahaan Disegel

Sebanyak 103 perusahaan telah disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan lantaran mereka melanggar aturan PPKM Darurat.

Yusri ketika itu mengatakan, ratusan perusahaan non-esensial dan non-kritikal itu terjaring operasi yustisi oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

"Ada sekitar 103 perusahaan yang non-esensial dan non-kritikal yang ditindak dalam rangka operasi yustisi, disegel sementara oleh Pemerintah Daerah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

baca juga

Selain penyegelan, ada dua perusahaan yang telah dikenakan sanksi pidana. Keduanya yakni PT Ray White atau Loan Market Indonesia dan PT Dana Purna Investama (DPI).

Total ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni CEO PT Ray White berinisial SD dan Direktur Utama serta Human Resource Manager PT Dana Purna Investama berinisial RRK dan AHF.


"Tersangka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Ultimatum Bos Perusahaan Non Esensial Suruh Pegawai Kerja: Kita Sikat Majikannya!

Kapolda Ultimatum Bos Perusahaan Non Esensial Suruh Pegawai Kerja: Kita Sikat Majikannya!

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:17 WIB

Anies Sidak Kantor Sambil Ngamuk, PDIP: Marah Saja Enggak Cukup!

Anies Sidak Kantor Sambil Ngamuk, PDIP: Marah Saja Enggak Cukup!

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:03 WIB

Menhub Wajibkan Semua Pengguna Transportasi Umum Miliki STRP

Menhub Wajibkan Semua Pengguna Transportasi Umum Miliki STRP

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 09:47 WIB

Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown

Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown

Kaltim | Kamis, 08 Juli 2021 | 09:26 WIB

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB