Kemensos Siapkan Bansos selama PPKM Darurat dengan Libatkan Dukungan Teknologi Digital

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 08 Juli 2021 | 13:10 WIB
Kemensos Siapkan Bansos selama PPKM Darurat dengan Libatkan Dukungan Teknologi Digital
Ilustrasi bantuan sosial. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Kegiatan ini merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis, karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Dalam proses pemutakhiran data, Mensos Tri Rismaharini memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.

Dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.

“Dengan (dukungan perangkat) elektronik, ke depan bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” katanya, di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Selain lebih cepat dan akurat, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

“Bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” katanya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Mensos memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi pemberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak. Mensos memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di Juli. BPNT/Kartu Sembako, dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan, Mei dan Juni, yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.

Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerim BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 Kg/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BLT PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BLT PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id

Bali | Kamis, 08 Juli 2021 | 08:25 WIB

Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:29 WIB

Bansos Beras dan Uang Rp 300 Ribu Akan Ada Lagi

Bansos Beras dan Uang Rp 300 Ribu Akan Ada Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:45 WIB

Jutaan UMKM Bakal Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Siap-siap Cek Rekening

Jutaan UMKM Bakal Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Siap-siap Cek Rekening

Bisnis | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:04 WIB

Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 14:49 WIB

PKH Sukses Motivasi Anak KPM Bisa Kuliah Hingga Raih Beasiswa

PKH Sukses Motivasi Anak KPM Bisa Kuliah Hingga Raih Beasiswa

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 13:34 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB