Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Hasil Korupsi Eks Bupati Rachmat Yasin Rp9,7 Miliar

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 09 Juli 2021 | 10:08 WIB
Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Hasil Korupsi Eks Bupati Rachmat Yasin Rp9,7 Miliar
Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Jaksa Eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas uang dari terpidana kasus korupsi eks Bupati Bogor Rachmat Yasin mencapai Rp9 miliar lebih. Uang itu akan dikembalikan ke kas negara.

Perampasan uang dari terpidana Rachmat Yasin sudah sesaui putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap. 

"Uang rampasan senilai Rp9.786.223.000,00 sebagai pembayaran uang pengganti oleh terpidana Rachmat Yasin," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Ipi menyebut penyerahan uang dari terpidana Rachmat Yasin diilakukan dalam dua tahap. Pertama ketika dalam proses penyidikan senilai Rp8.931.326.233,00. Lalu saat Rachmat Yasin menjalani sidang. 

"Dan saat proses persidangan sejumlah Rp854.896.777,00," ucap Ipi.

Kemudian, Jaksa Ekseskusi juga merampas uang dari terpidana korupsi Sutikno. Ia, merupakan penyuap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Uang rampasan dari Sutikno mencapai ratusan juta. Itu pun sudah sesuai putusan pengadilan ya g berkekuatan hukum tetap.

"Uang denda sebesar Rp250.000.000,00 oleh terpidana Sutikno berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus," kata Ipi.

Ipi memastikan lbaga antirasuah terus mengoptimalkan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana.

"Ini sebagai wujud upaya melakukan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus Aa Umbara

Sekda Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus Aa Umbara

Jabar | Kamis, 08 Juli 2021 | 14:34 WIB

Kasus Korupsi Bansos Corona Aa Umbara, KPK Panggil Sekda hingga Ketua DKM Masjid

Kasus Korupsi Bansos Corona Aa Umbara, KPK Panggil Sekda hingga Ketua DKM Masjid

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:48 WIB

Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong

Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong

Your Say | Kamis, 08 Juli 2021 | 07:23 WIB

Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat

Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB