Korupsi Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Aa Umbara 30 Hari

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:09 WIB
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Aa Umbara 30 Hari
Bupati non aktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) bersama anaknya, Andri Wibawa berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di dalam penjara selama 30 hari ke depan.

Aa Umbara dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut Aa Umbara akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 8 Juli hingga 6 Agustus mendatang.

"Tim penyidik memaksimalkan masa penahanan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dengan kembali melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka untuk 30 hari ke depan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Selain Aa Umbara, penyidik antirasuah juga turut menambah penahanan dua tersangka lain. Mereka yakni anak dari Aa Umbara yakni Andri Wibawa serta pengusaha M. Totoh selama 30 hari.

Untuk penahanan Andri di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih cabang K-4 sejak 8 Juli sampai 6 Agustus 2021. Sedangkan, M. Totoh ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur sejak 30 Juli hingga 29 Agustus.

Ipi menyebut penambahan penahanan kepada tiga tersangka itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang belum dilakukan penyitaan.

"Proses pemberkasan perkara masih dan akan terus dirampungkan, antara lain dengan pemanggilan saksi-saksi serta penyitaan berbagai barang bukti terkait," tutur Ipi.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

baca juga

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M. Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:48 WIB

Terungkap! Bisnis Pil Setan di Lembang Terbongkar dari Penggerebekan Rumah Bu Mega

Terungkap! Bisnis Pil Setan di Lembang Terbongkar dari Penggerebekan Rumah Bu Mega

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:23 WIB

LIVE: Imbas PPKM Darurat, Nasib Pelaku Wisata Kabupaten Bandung Barat di Ujung Tanduk?

LIVE: Imbas PPKM Darurat, Nasib Pelaku Wisata Kabupaten Bandung Barat di Ujung Tanduk?

Video | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung

Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Kim Woo Seok Curi Perhatian di Doctor X, Ternyata Adik Vokalis MeloMance!

Kim Woo Seok Curi Perhatian di Doctor X, Ternyata Adik Vokalis MeloMance!

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Penantang Yamaha MT-15 Dijual Rp24 Jutaan: Intip Spesifikasi dan Fitur Hero Xtreme 160R 4V

Penantang Yamaha MT-15 Dijual Rp24 Jutaan: Intip Spesifikasi dan Fitur Hero Xtreme 160R 4V

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Dua Reaktor Nuklir Terapung Bakal Dibangun di Maluku Utara, Malaysia Ketar-ketir

Dua Reaktor Nuklir Terapung Bakal Dibangun di Maluku Utara, Malaysia Ketar-ketir

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:26 WIB

62 Pasangan Nikah Gratis di Jateng, Langsung Dapat Modal Usaha untuk Bangun Keluarga Sejahtera

62 Pasangan Nikah Gratis di Jateng, Langsung Dapat Modal Usaha untuk Bangun Keluarga Sejahtera

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Sinopsis The Hunting Wives Season 2: Drama Penuh Intrik dan Pengkhianatan

Sinopsis The Hunting Wives Season 2: Drama Penuh Intrik dan Pengkhianatan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Apakah Laptop Boleh dalam Mode Sleep yang Lama? Jangan Keseringan, Ini Risikonya!

Apakah Laptop Boleh dalam Mode Sleep yang Lama? Jangan Keseringan, Ini Risikonya!

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×