Korupsi Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Aa Umbara 30 Hari

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:09 WIB
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Aa Umbara 30 Hari
Bupati non aktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) bersama anaknya, Andri Wibawa berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di dalam penjara selama 30 hari ke depan.

Aa Umbara dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut Aa Umbara akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 8 Juli hingga 6 Agustus mendatang.

"Tim penyidik memaksimalkan masa penahanan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dengan kembali melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka untuk 30 hari ke depan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Selain Aa Umbara, penyidik antirasuah juga turut menambah penahanan dua tersangka lain. Mereka yakni anak dari Aa Umbara yakni Andri Wibawa serta pengusaha M. Totoh selama 30 hari.

Untuk penahanan Andri di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih cabang K-4 sejak 8 Juli sampai 6 Agustus 2021. Sedangkan, M. Totoh ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur sejak 30 Juli hingga 29 Agustus.

Ipi menyebut penambahan penahanan kepada tiga tersangka itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang belum dilakukan penyitaan.

"Proses pemberkasan perkara masih dan akan terus dirampungkan, antara lain dengan pemanggilan saksi-saksi serta penyitaan berbagai barang bukti terkait," tutur Ipi.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

baca juga

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M. Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:48 WIB

Terungkap! Bisnis Pil Setan di Lembang Terbongkar dari Penggerebekan Rumah Bu Mega

Terungkap! Bisnis Pil Setan di Lembang Terbongkar dari Penggerebekan Rumah Bu Mega

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:23 WIB

LIVE: Imbas PPKM Darurat, Nasib Pelaku Wisata Kabupaten Bandung Barat di Ujung Tanduk?

LIVE: Imbas PPKM Darurat, Nasib Pelaku Wisata Kabupaten Bandung Barat di Ujung Tanduk?

Video | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:00 WIB

Terkini

IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini

IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 15:39 WIB

Viral Diduga Istri Gubernur Kalteng Pamer Saldo Rp460 Juta, Isi Rekening Suami Tembus Rp164 M

Viral Diduga Istri Gubernur Kalteng Pamer Saldo Rp460 Juta, Isi Rekening Suami Tembus Rp164 M

Entertainment | Sabtu, 05 September 2026 | 15:35 WIB

Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR

Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR

Jabar | Sabtu, 05 September 2026 | 15:31 WIB

Ulasan Film Munafik: Melawan Iblis, Remake Horor Religi Paling Mencekam!

Ulasan Film Munafik: Melawan Iblis, Remake Horor Religi Paling Mencekam!

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 15:30 WIB

Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka

Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka

Jabar | Sabtu, 05 September 2026 | 15:25 WIB

KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla

KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 15:20 WIB

Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman

Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman

News | Sabtu, 05 September 2026 | 15:17 WIB

Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Blora

Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Blora

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 15:17 WIB

Kenapa Cushion Flashback saat Difoto Pakai Flash? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Cushion Flashback saat Difoto Pakai Flash? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 15:15 WIB

Gaji Pertama Anak Muda: Awal Kemandirian atau Jebakan Finansial?

Gaji Pertama Anak Muda: Awal Kemandirian atau Jebakan Finansial?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 15:00 WIB

×