Korupsi Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Aa Umbara 30 Hari

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:09 WIB
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Aa Umbara 30 Hari
Bupati non aktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) bersama anaknya, Andri Wibawa berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di dalam penjara selama 30 hari ke depan.

Aa Umbara dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut Aa Umbara akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 8 Juli hingga 6 Agustus mendatang.

"Tim penyidik memaksimalkan masa penahanan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dengan kembali melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka untuk 30 hari ke depan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Selain Aa Umbara, penyidik antirasuah juga turut menambah penahanan dua tersangka lain. Mereka yakni anak dari Aa Umbara yakni Andri Wibawa serta pengusaha M. Totoh selama 30 hari.

Untuk penahanan Andri di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih cabang K-4 sejak 8 Juli sampai 6 Agustus 2021. Sedangkan, M. Totoh ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur sejak 30 Juli hingga 29 Agustus.

Ipi menyebut penambahan penahanan kepada tiga tersangka itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang belum dilakukan penyitaan.

"Proses pemberkasan perkara masih dan akan terus dirampungkan, antara lain dengan pemanggilan saksi-saksi serta penyitaan berbagai barang bukti terkait," tutur Ipi.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M. Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:48 WIB

Terungkap! Bisnis Pil Setan di Lembang Terbongkar dari Penggerebekan Rumah Bu Mega

Terungkap! Bisnis Pil Setan di Lembang Terbongkar dari Penggerebekan Rumah Bu Mega

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:23 WIB

LIVE: Imbas PPKM Darurat, Nasib Pelaku Wisata Kabupaten Bandung Barat di Ujung Tanduk?

LIVE: Imbas PPKM Darurat, Nasib Pelaku Wisata Kabupaten Bandung Barat di Ujung Tanduk?

Video | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB