Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bangun Santoso

Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
baca 10 detik
  • Polisi menangkap pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer Marwah berinisial RM dan ER atas dugaan kasus penipuan.
  • Penangkapan dilakukan di Cililin, Jawa Barat, pada 29 Mei 2026 setelah tersangka mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
  • Tindak penipuan ini merugikan 58 calon pengantin dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar serta melibatkan seorang residivis.

Suara.com - Polisi mengungkap pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Timur berinisial ER yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).

Status residivis tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik WO Marwah.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pasangan suami istri yang selama ini mengelola dan mengendalikan operasional WO Marwah.

Kedua tersangka itu, yakni RM (suami) dan ER, yang kemudian ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.

"Benar, terhadap dua tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat," jelas Bayu sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media, kedua pelaku diduga berusaha melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari proses hukum.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya, kita melakukan pencarian, dan, Alhamdulillah, kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Cililin," ujar Bayu.

Sebelumnya, sempat beredar informasi pelaku berencana kabur ke luar negeri, namun polisi mengaku belum menemukan bukti terkait kabar tersebut.

baca juga

Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sedikitnya terdapat 58 klien WO Marwah yang diduga menjadi korban. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

"Kami terus selidiki, tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan," ucap Bayu.

Para korban itu diketahui telah menyetorkan dana untuk berbagai paket pernikahan yang dijanjikan WO Marwah.

Namun, layanan yang dijanjikan tidak terlaksana sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kerugian besar bagi para calon pengantin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Polisi juga memastikan sampai dengan saat ini, tersangka dalam perkara tersebut masih terbatas pada pasangan suami istri itu.

Penyidik belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WO Marwah.

Penyidik masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor. Polisi menduga jumlah korban maupun nilai kerugian dapat bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan dan pendataan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:14 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah

Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:10 WIB

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Malam Viva untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sentil Singapura Soal Potongan Ekspor Gas 8 Persen, Mentan Amran: Apalagi Kalau Kita Nakal!

Sentil Singapura Soal Potongan Ekspor Gas 8 Persen, Mentan Amran: Apalagi Kalau Kita Nakal!

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Adik Prabowo Pesimistis Soal Penguatan Rupiah, Menteri Ekonominya Bilang Bagus Kalau Melemah

Adik Prabowo Pesimistis Soal Penguatan Rupiah, Menteri Ekonominya Bilang Bagus Kalau Melemah

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Bengkel Pesawat RI di Bali Bisa Layani Perawatan Pesawat Maskapai Eropa

Bengkel Pesawat RI di Bali Bisa Layani Perawatan Pesawat Maskapai Eropa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:03 WIB

4.000 Peserta Bersaing, Inovasi AI Anak Muda Indonesia Hadirkan Solusi Nyata

4.000 Peserta Bersaing, Inovasi AI Anak Muda Indonesia Hadirkan Solusi Nyata

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:01 WIB

65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare

65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal

Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:59 WIB

×