Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 12 Juli 2021 | 08:28 WIB
Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!
Ilustrasi Vaksin Covid-19

Suara.com - Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana BUMN Kimia Farma jualan vaksin Covid-19 ke warga melalui program vaksinasi gotong royong individual atau vaksin berbayar.

Koalisi menilai praktik jual vaksin ini tidak etis dan melanggar hak kesehatan masyarakat yang dilindungi konstitusi di tengah krisis pandami Covid-19.

"Hal ini juga jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat," tulis koalisi dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Secara hukum, jualan vaksin ini melanggar Undang undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang menjamin hak atas kesehatan setiap warga negara.

Lalu UUD RI 1945 Pasal 28H ayat (1) secara khusus menyebutkan: Setiap orang berhak sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; dan Pasal 34 ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Alasan pemerintah yang menjual vaksin demi mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity juga dianggap sebagai argumen yang keliru.

Sebab herd immunity dapat dicapai jika vaksin dapat dilakukan sesuai kelompok prioritas kerentanan yang didapat dengan cara yang mudah, efikasi dan keamanan vaksin yang kuat.

Koalisi menyebut jika di lapangan banyak ditemui masalah seperti penumpukan antrean vaksinasi yang berkerumun, maka pemerintah harus memperbaiki tata laksananya, bukan dengan jualan vaksin.

"Artinya, vaksinasi gotong royong berbayar ini melengkapi cerminan bentuk kegagalan pemerintah dalam mengendalikan pandemi melalui program pandemi," jelasnya.

baca juga

Praktik jualan vaksin ini bukan hanya merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandatnya melakukan vaksinasi Covid-19, namun juga menegaskan bahwa pemerintah tidak etis karena membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya.

"Kami Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah untuk mencabut program vaksinasi gotong royong berbayar," tegas Koalisi.

Koalisi ini terdiri dari; LaporCovid19, YLBHI, ICW, Lokataru, PSHK, TII, Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) FH UNAIR, KontraS, Lokataru, Indonesia Global Justice (IGJ), Jala PRT, RUJAK, Covid Survivor Indonesia (CSI), WALHI, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, KawalCOVID-19, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan LBH Masyarakat.

Kimia Farma Jualan Vaksin Mulai 12 Juli 2021

Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:

  1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Interaksi Obat Jadi Sebab Kematian Pasien Covid-19? Ini Kata Ahli

Benarkah Interaksi Obat Jadi Sebab Kematian Pasien Covid-19? Ini Kata Ahli

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 08:22 WIB

Pasien Covid-19 Meninggal Karena Interaksi Obat? Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

Pasien Covid-19 Meninggal Karena Interaksi Obat? Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 08:08 WIB

Afgan Positif Covid-19, Singgung Peran Vaksin

Afgan Positif Covid-19, Singgung Peran Vaksin

Entertainment | Senin, 12 Juli 2021 | 08:08 WIB

Dokter Tirta Ungkap Sosok dr Lois Owien: Tak Terdaftar IDI Hingga STR Tidak Aktif 5 Tahun

Dokter Tirta Ungkap Sosok dr Lois Owien: Tak Terdaftar IDI Hingga STR Tidak Aktif 5 Tahun

Banten | Senin, 12 Juli 2021 | 08:15 WIB

6 Cara Atasi Sesak Nafas karena Positif COVID-19, Jangan Panik!

6 Cara Atasi Sesak Nafas karena Positif COVID-19, Jangan Panik!

Bali | Senin, 12 Juli 2021 | 08:10 WIB

Curhat Anak Punya Keluarga Percaya Konspirasi Covid, Bergejala Tak Mau Diswab

Curhat Anak Punya Keluarga Percaya Konspirasi Covid, Bergejala Tak Mau Diswab

News | Senin, 12 Juli 2021 | 08:13 WIB

Kasus Langka, Lansia 90 Tahun Meninggal Setelah Terinfeksi Dua Varian Covid-19

Kasus Langka, Lansia 90 Tahun Meninggal Setelah Terinfeksi Dua Varian Covid-19

News | Senin, 12 Juli 2021 | 08:13 WIB

Terkini

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

×