451 Pasien Covid di Indonesia Meninggal saat Isolasi Mandiri, Jabar Cetak Rekor Tertinggi

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 12 Juli 2021 | 11:12 WIB
451 Pasien Covid di Indonesia Meninggal saat Isolasi Mandiri, Jabar Cetak Rekor Tertinggi
Ilustrasi--Viral Jenazah pasien COVID-19 yang diletakan berjejer di rumah sakit Bekasi.

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mencatat ada 451 pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat isolasi mandiri karena  terlambat mendapatkan pertolongan atau tidak terpantau dengan baik oleh pemerintah. Tercatat, Jawa Barat merupakan provinsi yang banyak ditemui pasien Covid-19 isolasi mandiri yang meninggal dunia 

Co-Inisiator LaporCovid-19 Ahmad Arif mengungkapkan data ini didapat dari laporan warga melalui sistem pelaporan online serta pemberitaan media yang sudah terverifikasi.

"Ini data sementara yang kami temukan sampai tadi malam jadi ada 451 pasien isoman yang terlacak dan terlaporkan meninggal di berbagai daerah di Indonesia," kata Arif dalam jumpa pers virtual, Senin (12/7/2021).

Ratusan korban tersebut berasal dari 12 provinsi dan 62 kabupaten/kota yang terlacak, Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak pasien meninggal saat isoman sebanyak 160 orang, Kota Bekasi 61 korban, dan Sleman 44 korban.

"Memang yang kami temukan yang terbanyak itu sejauh ini di Jawa Barat sekitar 160 pasien isoman yang meninggal. Namun, tren belakangan laporan mengenai pasien isoman yang meninggal ini juga mulai terjadi di luar Jawa, kami menemukan di Kaltim, Kalbar, NTT dan Sumatera Barat, walaupun laporannya belum seintens di Jawa," ungkapnya.

Sebagian pasien isoman ini meninggal dunia karena kondisinya tidak terpantau, terlambat dibawa dan ditangani karena rumah sakit penuh.

Namun ada pula pasien yang beranggapan sakit biasa sehingga terlambat diperiksa dan baru terkonfirmasi positif Covid-19 setelah meninggal dunia.

"Jumlah yang terdata ini kami yakin hanya fenomena puncak gunung es, karena tidak semua terberitakan atau terlaporkan," tegasnya.

LaporCovid-19 merekomendasikan pemerintah untuk memperbanyak tempat isolasi terpusat dengan memanfaatkan gedung-gedung pemerintah atau sekolah, dilengkapi dengan tenaga kesehatan yang memantau pasien.

Selain itu bisa juga dengan mengoptimalkan konsultasi online melalui telemedicine untuk mengedukasi dan mengawasi pasien isoman.

Lingkungan terkecil seperti RT/RW juga harus saling mendukung secara sosial kepada pasien isoman agar bisa menjalani masa pemulihan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 12 Juli 2021: Wisma Atlet Rawat 6.120 Pasien Positif Corona, 1.164 OTG

Update 12 Juli 2021: Wisma Atlet Rawat 6.120 Pasien Positif Corona, 1.164 OTG

News | Senin, 12 Juli 2021 | 09:37 WIB

Kurangnya Informasi yang Akurat, Bikin Pasien Covid-19 Terlambat Ditangani

Kurangnya Informasi yang Akurat, Bikin Pasien Covid-19 Terlambat Ditangani

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 08:50 WIB

Benarkah Interaksi Obat Jadi Sebab Kematian Pasien Covid-19? Ini Kata Ahli

Benarkah Interaksi Obat Jadi Sebab Kematian Pasien Covid-19? Ini Kata Ahli

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 08:22 WIB

6 Cara Atasi Sesak Nafas karena Positif COVID-19, Jangan Panik!

6 Cara Atasi Sesak Nafas karena Positif COVID-19, Jangan Panik!

Bali | Senin, 12 Juli 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB