Dua Penyidik KPK Divonis Langgar Etik, Sanksi Potong Gaji dan Teguran Tertulis

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 12 Juli 2021 | 13:11 WIB
Dua Penyidik KPK Divonis Langgar Etik, Sanksi Potong Gaji dan Teguran Tertulis
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi ringan dan sedang dalam dugaan pelanggaran kode etik. Sanksi itu diambil berdasarkan hasil putusan majelis etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Senin (12/7/2021) hari ini.

Kedua penyidik yang menjadi terperiksa dalam sidang etik itu adalah M. Prasead Nugraha dan M. Nor Prayoga. Keduanya diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Untuk penyidik Praswad ia dijatuhi hukuman sedang. Atau mendapatkan pengurangan gaji sebesar 10 persen. Sedangkan, Prayoga mendapatkan sanksi ringan berupa teguran tertulis I berlaku hingga tiga bulan.

"Menghukum para terperiksa Mochamad Praswad Nugraha dengan sanksi sedang berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama enam bulan. (Terperiksa) dua, Muhammad Nor Prayoga dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis satu dengan masa berlaku hukuman selama tiga bulan," kata Ketua majelis etik Dewas KPK Harjono melalui daring, Senin (12/7/2021).

Harjono menyampaikan hal memberatkan dua penyidik antirasuah itu adalah, keduanya dianggap telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan KPK.

Sedangkan, hal meringankan, kedua terperiksa telah mengakui dan menyatakan sangat menyesal dan berjanji tidak akan kembali mengulangi perbuatannya.

"Menyatakan para terpiksa M. Praswad Nugraha dan M.Nor Prayoga bersalah melanggar kode etik berupa perundungan pihak lain di luar lingkungan kerja yang diatur dalam pasal 6 ayat 2 huruf b peraturan dewas nomor 2 tahun 2020 tentang kode etik dan pedoman perilaku KPK," ucap Harjono.

Diketahui, Kasus ini berawal adanya laporan dari Agustri Yogasmara salah satu saksi kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua penyidik KPK Prayoga dan Praswad dalam proses pemeriksaan kepada Dewas KPK.

Seperti diketahui, penyidik Praswad merupakan salah satu pegawai KPK yang termasuk dalam 75 orang tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam beralihnya status pegawai menjadi aparatur sipil negara atau (ASN). Ia pun kini sudah dinonaktifkan sebagai penyidik yang menangani kasus bansos.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs

Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs

News | Senin, 12 Juli 2021 | 12:56 WIB

BPK Sebut KPK Pimpinan Firli Bahuri Lemah, Begini Respons Komisioner

BPK Sebut KPK Pimpinan Firli Bahuri Lemah, Begini Respons Komisioner

Sulsel | Senin, 12 Juli 2021 | 10:14 WIB

Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK

Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK

News | Senin, 12 Juli 2021 | 10:13 WIB

43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19

43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:11 WIB

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:48 WIB

Abdillah Toha ke Jokowi: Anda Dikelilingi Oligarki Rakus-Politisi Korup, Tegas Bersihkan!

Abdillah Toha ke Jokowi: Anda Dikelilingi Oligarki Rakus-Politisi Korup, Tegas Bersihkan!

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:25 WIB

KPK Soroti Izin Perusahaan Tambang: Harus Ada Kemanfaatan, Bukan Kemudaratan

KPK Soroti Izin Perusahaan Tambang: Harus Ada Kemanfaatan, Bukan Kemudaratan

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

×