Untuk diketahui, Pelaksanaan vaksinasi ini, mengacu pada Permenkes No. 19 Tahun 2021, program Vaksinasi Gotong Royong, kemudian diperluas bagi individu/perorangan. Pembiayaannya ditanggung oleh individu tersebut atau suatu Badan Hukum atau Badan Usaha.
Plt Direktur Utama KFD Agus Chandra mengatakan bahwa sejak awal, Vaksinasi Gotong Royong menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan Vaksinasi Program Pemerintah. Untuk Vaksinasi Gotong Royong vaksin yang digunakan adalah Sinopharm.
Sedangkan Vaksin Program Pemerintah yang disediakan untuk masyarakat menggunakan Sinovac dan Astra Zeneca.
Sementara harga VGR Individu sama dengan VGR perusahaan sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.
Adapun, Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang secara resmi digelar pada Senin 12 Juli, KFD menyediakan 8 klinik di 6 kota di Jawa dan Bali.