Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022

Rifan Aditya

Senin, 12 Juli 2021 | 22:36 WIB
Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022
Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022 - ilustrasi MPLS - SMKN 2 Jogja yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru, Senin (13/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Tahun ajaran baru 2021/2022 telah dimulai, sekolah diwajibkan melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS) kepada siswa barunya. Dimana letak perbedaan MOS dan MPLS ini?

Sebelum memulai pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022, siswa perlu mengetahui perbedaan MOS dan MPLS. Pasalnya, salah satu perbedaan MOS dan MPLS adalah legalitas.

Penjelasan mengenai perbedaan MOS dan MPLS yang harus siswa baru ketahui sebenarnya terdapat dalam Permendikbud. Adanya MPLS sebagai pengganti MOS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.

Pelaksanaan MPLS paling lama adalah 3 hari pada minggu pertama Tahun Ajaran Baru. Laman smktridaya.sch.id menjelaskan beberapa poin perbedaan MOS dan MPLS.

  1. Penyelenggaraan MOS oleh Siswa Senior/Alumni, sedangkan MPLS oleh guru.
  2. Atribut MOS sesuai kehendak penyelenggara dan terkadang nyeleneh/tidak masuk akal, sedangkan MPLS menggunakan atribut/seragam resmi sekolah.
  3. Tempat Kegiatan MOS bisa di sekolah atau pun di luar sekolah, sementara MPLS wajib di dalam lingkungan sekolah.
  4. Jenis kegiatan MOS mengarah kepada perpeloncoan/bullying/pelecehan, sedangkan MPLS lebih bersifat edukatif dan informatif.
  5. Pelaksanaan MOS biasanya terdapat pungutan ilegal seperti pelaksana meminta cokelat dsb, sementara MPLS dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

Sementara itu melansir dari laman smabudiutomoperak.sch.id, tujuan MPLS yakni memberi informasi tentang lingkungan sekolah dengan nilai positif dan menyenangkan kepada peserta didik (serdik) baru.

Tak hanya itu, ada beberapa tujuan lain diadakannya MPLS bagi siswa baru tahun ajaran baru 2021/2022, yaitu:

  • Membantu siswa baru mengenal lebih dekat dengan lingkungan sekolah
  • Mendorong  siswa baru bersikap pro aktif dalam mengenali guru, karyawan, dan pengurus
  • Membantu  siswa baru untuk beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan sekolah
  • Membantu  siswa baru agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah
  • Membantu  siswa baru agar bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah
  • Memahami lingkungan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, sehingga fungsi warga sekolah dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan secara komprehensif
  • Memotivasi  siswa baru agar bangga terhadap sekolah

Itulah lima perbedaan MOS dan MPLS yang bertujuan memutus budaya perpeloncoan, kekerasan, pelecehan, dan senioritas di sekolah. Namun, di tengah kondisi Covid-19 ini, kegiatan MPLS dilakukan secara daring maupun luring tanpa tatap muka. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Sulsel | Senin, 12 Juli 2021 | 17:48 WIB

Tahun Ajaran Baru Segera Dimulai, Disdikpora Kota Jogja Siapkan Modul untuk PJJ

Tahun Ajaran Baru Segera Dimulai, Disdikpora Kota Jogja Siapkan Modul untuk PJJ

Jogja | Senin, 12 Juli 2021 | 08:25 WIB

RESMI! KPAI Minta Jangan Buka Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru Juli 2021: Tunda PTM!

RESMI! KPAI Minta Jangan Buka Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru Juli 2021: Tunda PTM!

Jakarta | Senin, 21 Juni 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB