Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022

Rifan Aditya

Senin, 12 Juli 2021 | 22:36 WIB
Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022
Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022 - ilustrasi MPLS - SMKN 2 Jogja yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru, Senin (13/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Tahun ajaran baru 2021/2022 telah dimulai, sekolah diwajibkan melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS) kepada siswa barunya. Dimana letak perbedaan MOS dan MPLS ini?

Sebelum memulai pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022, siswa perlu mengetahui perbedaan MOS dan MPLS. Pasalnya, salah satu perbedaan MOS dan MPLS adalah legalitas.

Penjelasan mengenai perbedaan MOS dan MPLS yang harus siswa baru ketahui sebenarnya terdapat dalam Permendikbud. Adanya MPLS sebagai pengganti MOS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.

Pelaksanaan MPLS paling lama adalah 3 hari pada minggu pertama Tahun Ajaran Baru. Laman smktridaya.sch.id menjelaskan beberapa poin perbedaan MOS dan MPLS.

  1. Penyelenggaraan MOS oleh Siswa Senior/Alumni, sedangkan MPLS oleh guru.
  2. Atribut MOS sesuai kehendak penyelenggara dan terkadang nyeleneh/tidak masuk akal, sedangkan MPLS menggunakan atribut/seragam resmi sekolah.
  3. Tempat Kegiatan MOS bisa di sekolah atau pun di luar sekolah, sementara MPLS wajib di dalam lingkungan sekolah.
  4. Jenis kegiatan MOS mengarah kepada perpeloncoan/bullying/pelecehan, sedangkan MPLS lebih bersifat edukatif dan informatif.
  5. Pelaksanaan MOS biasanya terdapat pungutan ilegal seperti pelaksana meminta cokelat dsb, sementara MPLS dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

Sementara itu melansir dari laman smabudiutomoperak.sch.id, tujuan MPLS yakni memberi informasi tentang lingkungan sekolah dengan nilai positif dan menyenangkan kepada peserta didik (serdik) baru.

Tak hanya itu, ada beberapa tujuan lain diadakannya MPLS bagi siswa baru tahun ajaran baru 2021/2022, yaitu:

  • Membantu siswa baru mengenal lebih dekat dengan lingkungan sekolah
  • Mendorong  siswa baru bersikap pro aktif dalam mengenali guru, karyawan, dan pengurus
  • Membantu  siswa baru untuk beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan sekolah
  • Membantu  siswa baru agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah
  • Membantu  siswa baru agar bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah
  • Memahami lingkungan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, sehingga fungsi warga sekolah dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan secara komprehensif
  • Memotivasi  siswa baru agar bangga terhadap sekolah

Itulah lima perbedaan MOS dan MPLS yang bertujuan memutus budaya perpeloncoan, kekerasan, pelecehan, dan senioritas di sekolah. Namun, di tengah kondisi Covid-19 ini, kegiatan MPLS dilakukan secara daring maupun luring tanpa tatap muka. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Sulsel | Senin, 12 Juli 2021 | 17:48 WIB

Tahun Ajaran Baru Segera Dimulai, Disdikpora Kota Jogja Siapkan Modul untuk PJJ

Tahun Ajaran Baru Segera Dimulai, Disdikpora Kota Jogja Siapkan Modul untuk PJJ

Jogja | Senin, 12 Juli 2021 | 08:25 WIB

RESMI! KPAI Minta Jangan Buka Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru Juli 2021: Tunda PTM!

RESMI! KPAI Minta Jangan Buka Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru Juli 2021: Tunda PTM!

Jakarta | Senin, 21 Juni 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

×