Jaksa Ungkap Peran Aziz Syamsuddin di Sidang Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Ketua KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 13 Juli 2021 | 13:13 WIB
Jaksa Ungkap Peran Aziz Syamsuddin di Sidang Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang turut melibatkan penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan jaksa itu, turut menjelaskan peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dibacakan dalam sidang perdana terdakwa Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Sumatera Utara, pada Senin (12/7/2021) kemarin.

Berawal ketika, Syahrial pada Oktober 2020 yang menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai dan sebagai kader Partai Golkar mendatangi rumah Azis Syamsuddin yang juga petinggi partai Golkar di Jalan Denpasar, Kuningan Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu pun, Syahrial dan Azis membahas mengenai rencana Syahrial ingin kembali maju dalam Pilkada di Tanjungbalai. Saat itu pun, Azis berencana memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus Robin.

Kata jaksa, Azis menyampaikan kepada Syahrial bahwa Stepanus dapat membantu untuk dirinya kembali maju dalam Pilkada di Tanjungbalai.

Terdakwa Syahrial pun setuju kemudian Azis meminta Stepanus Robin yang merupakan seorang penyidik KPK menemuinya dan selanjutnya memperkenalkan kepada terdakwa.

Menanggapi isi dakwaan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut apapun semua informasi akan didalami oleh penyidik antirasuah. Termasuk apa maksud dari Azis memperkenalkan Syahrial dengan Robin.

"KPK akan dalami semua informasi untuk ungkap perkara tersebut dan siapa saja yang melakukan," ucap Firli dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Firli pun menegaskan lembaga antirasuah tidak pandang bulu yang terlibat akan didalami selama KPK memiliki bukti yang cukup kuat dalam perkara Syahrial yang menyuap Robin agar dapat membantu untuk KPK tidak menaikan status penyelidikan dugaan korupsi jual beli Jabatan di Tanjungbalai tersebut.

"Jadi, siapapun pelakunya yang diduga mengetahui ataupun diduga terlibat dengan bukti yang cukup KPK tdk akan pandang bulu. Jadi, siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ungkap Firli.

Ia menjelaskan KPK bekerja salah satunya dengan memiliki kecukupan bukti. Maka itu, bila selama proses penyidikan yang hingga kini masih berjalan menemukan fakta dan barang bukti. Tak menutup kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka.

"Tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup, dan setiap tersangka memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan the sun rise and the sun set principle harus ditegakkan," ucap Firli.

" Kami terus bekerja dan beri waktu kami untuk menyelesaikan penyidikan. Pada saatnya kpk pasti akan menyampaikan ke publik," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00.

Syahrial meminta bantuan kepada Robin bahwa ada permasalahan ketika ia ingin kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Didakwa Suap Penyidik KPK Robin Capai Rp 1,69 Miliar

Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Didakwa Suap Penyidik KPK Robin Capai Rp 1,69 Miliar

News | Senin, 12 Juli 2021 | 18:52 WIB

Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK

Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK

News | Senin, 12 Juli 2021 | 10:13 WIB

KPK akan Telisik Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah yang Disebut di Sidang Ekspor Benur

KPK akan Telisik Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah yang Disebut di Sidang Ekspor Benur

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 11:00 WIB

Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster

Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 07:29 WIB

KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang

KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 11:12 WIB

Berkali-kali Dipanggil Akhirnya Datang, Ini yang Digali KPK Usai Periksa Aziz Syamsuddin

Berkali-kali Dipanggil Akhirnya Datang, Ini yang Digali KPK Usai Periksa Aziz Syamsuddin

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 05:39 WIB

Kembali Dipanggil KPK Hari Ini, Aziz Syamsuddin Diminta Kooperatif

Kembali Dipanggil KPK Hari Ini, Aziz Syamsuddin Diminta Kooperatif

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 08:33 WIB

Terkini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB