Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tidak Takut Berinovasi

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 13 Juli 2021 | 20:48 WIB
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tidak Takut Berinovasi
Kepala Balitbang Kemendagri, Ahmad Fatoni. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri), Agus Fatoni meminta kepala daerah untuk tidak perlu lagi takut dalam berinovasi. Pasalnya, amanat untuk berinovasi sudah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan inovasi juga mendapat jaminan perlindungan hukum, seperti yang diatur pada Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal itu menyebutkan, dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.

Selain itu, pengaturan mengenai prinsip, bentuk, kriteria, dan mekanisme dalam berinovasi juga sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

“Daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan,” ujar Fatoni saat menjadi pembicara virtual pada acara Kebijakan Umum Indeks Inovasi Daerah 2021 dan Hasil Inovasi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, pada Selasa, (13/7/2021).

Semua landasan hukum tersebut, lanjut Fatoni, dibuat agar inovasi dapat tumbuh pesat, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah.

“Pada era sekarang, aparatur pemerintah harus merubah pola pikir dan metode kerja. Jangan terjebak dalam rutinitas dan business as usual. Inovasi harus jadi budaya kerja yang baru,” pesan Fatoni.

Menurutnya, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi. Hal ini karena adanya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas.

"Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman," kata Fatoni.

Dirinya menambahkan, inovasi yang dilakukan daerah juga untuk menjawab tren peningkatan pengguna seluler dan internet di Indonesia. Inovasi daerah yang agresif, juga akan mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI).

baca juga

“Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya,” pungkas Fatoni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021

Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:14 WIB

Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan IGA 2021

Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan IGA 2021

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 21:46 WIB

Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, 43 Daerah Diperketat

Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, 43 Daerah Diperketat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 18:07 WIB

Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Inovasi yang Dilakukan

Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Inovasi yang Dilakukan

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 18:03 WIB

PPKM Mikro Diperpanjang, Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan

PPKM Mikro Diperpanjang, Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 17:46 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 19:48 WIB

Terkini

Apakah Staf Khusus Kementerian Dapat Uang Pensiun? Simak Aturan Resminya

Apakah Staf Khusus Kementerian Dapat Uang Pensiun? Simak Aturan Resminya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:16 WIB

5 Rekomendasi Cushion untuk Menutupi Kulit Kusam dan Flek Hitam sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion untuk Menutupi Kulit Kusam dan Flek Hitam sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Perempuan Suku Anak Dalam Rawat Pengetahuan Obat Leluhur Lewat Kebun di Pekarangan

Perempuan Suku Anak Dalam Rawat Pengetahuan Obat Leluhur Lewat Kebun di Pekarangan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Selamat Jalan Martha Tilaar: Perjalanan sang Maestro Kosmetik Indonesia yang Bermodal Niat di Garasi

Selamat Jalan Martha Tilaar: Perjalanan sang Maestro Kosmetik Indonesia yang Bermodal Niat di Garasi

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kulit Sawo Matang Bingung Pakai Baju Warna Apa? Ini 10 Pilihan Paling Sempurna untuk Segala Acara

Kulit Sawo Matang Bingung Pakai Baju Warna Apa? Ini 10 Pilihan Paling Sempurna untuk Segala Acara

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Punya Darah Indonesia, Wonderkid Arsenal Demiane Agustien Terkendala Aturan FIFA Dinaturalisasi?

Punya Darah Indonesia, Wonderkid Arsenal Demiane Agustien Terkendala Aturan FIFA Dinaturalisasi?

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:11 WIB

6 Sepatu Jalan Diadora di Bawah Rp500 Ribu, Empuk dan Nyaman di Kantong

6 Sepatu Jalan Diadora di Bawah Rp500 Ribu, Empuk dan Nyaman di Kantong

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:11 WIB

RUPSLB GOTO Setujui Pembatalan 32 Miliar Saham Tresuri

RUPSLB GOTO Setujui Pembatalan 32 Miliar Saham Tresuri

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Persija Bidik Kemenangan Kelima di Markas Persita

Belum Terkalahkan di Super League, Persija Bidik Kemenangan Kelima di Markas Persita

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:06 WIB

×