Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Litbangnya-nya menggelar sosialisasi penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan Innovative Government Award 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, (8/7/2021).
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai Indeks Inovasi Daerah dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi Pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar Agus Fatoni.
Fatoni mengatakan, setiap tahun, Kemendagri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada tahun 2020 lalu, Kemendagri telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Kategori ini didapat karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.
Dia berharap, pada tahun ini seluruh Pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 388 ayat (7).
“Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,” terang Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan, pada pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah tahun lalu, Kemendagri telah memberikan penghargaan berupa piagam dan trofi kepada 195 daerah kategori sangat inovatif. Selain itu, di antara daerah tersebut, sebanyak 31 daerah penerima IGA, diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat alokasi dana insentif daerah (DID).
Dia berharap, berbagai capaian inovasi di daerah dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal.
“Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan ke-khasan daerah,” terangnya.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, 43 Daerah Diperketat
Fatoni mengimbau daerah untuk tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan penghargaan dalam melakukan inovasi. Namun yang terpenting adalah agar tercipta budaya kerja yang kreatif dan inovatif.