Gaji Pegawai Lapas Cukup Menarik, Banyak Lowongan Formasi Sipir CPNS 2021

Rifan Aditya

Selasa, 13 Juli 2021 | 20:48 WIB
Gaji Pegawai Lapas Cukup Menarik, Banyak Lowongan Formasi Sipir CPNS 2021
Ilustrasi gaji pegawai lapas CPNS 2021 - Petugas berjaga di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (14/6/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 untuk berbagai formasi telah dibuka. Formasi CPNS yang dibuka cukup banyak adalah sipir penjara dari Kemenkumham. Asal kalian ketahui, gaji pegawai lapas CPNS 2021 juga terbilang tinggi.

Total sebanyak 3.879 formasi sipir CPNS 2021 dibuka. Tapi sebenarnya dengan jumlah sebanyak itu, berapa total gaji pegawai lapas CPNS 2021 untuk lulusan SMA ini?

Posisi ini jadi favorit banyak orang karena jumlahnya yang besar, serta kualifikasinya yang diperuntukkan bagi lulusan SMA. Nantinya yang diterima pada formasi ini akan disebar ke 34 provinsi yang ada di Indonesia secara merata.

Nah untuk urusan gaji, sebenarnya semua sudah ditetapkan oleh pusat. Namun untuk daerah akan mengalami penyesuaian tunjangan kinerja dan sebagainya.

Gaji Pegawai Lapas CPNS 2021

Untuk lulusan SMA yang mendaftar dan berniat mengisi formasi yang dibuka oleh Kemenkumham ini, berikut detail gaji yang akan diberikan.

  • Golongan IIa sebesar Rp. 2.022.200 - Rp. 3.373.600
  • Golongan IIb sebesar Rp. 2.208.400 - Rp. 3.516.300
  • Golongan IIc sebesar Rp. 2.301.800 - Rp. 3.665.000
  • Golongan IId sebesar Rp. 2.399.200 - Rp. 3.820.000

Nantinya calon yang lolos dan berijazah SMA akan menerima gaji untuk golongan IIa dengan gaji pokok sejumlah Rp. 2.022.200. Namun demikian untuk sipir penjara yang baru lolos dan berstatus CPNS, akan menerima 80% total gaji selama menjalani status tersebut.

Gaji 100 persen baru diterima setelah statusnya naik menjadi PNS yang ditandai dengan sang pegawai mendapatkan SK atau surat keputusan.

Apakah Hanya Itu Saja?

baca juga

Sipir penjara selain mendapatkan gaji pokok di atas juga akan mendapatkan tunjangan kinerja, sesuai dengan apa yang tertulis pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham.

Sipir penjara dengan status CPNS sendiri akan masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5, dengan tunjangan kinerja sebesar Rp. 3.134.250.

Selain itu juga terdapat beberapa tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan, yang semua disesuaikan dengan situasi dan kondisi CPNS.

Tentunya, gaji pegawai lapas CPNS 2021 dengan golongan dan pangkat lebih tinggi akan berbeda lagi.  

Idealnya gaji pegawai lapas CPNS 2021 akan berkisar di angka kurang lebih Rp.5.100.000. Sekali lagi, semua ditentukan dengan tunjangan-tunjangan yang diterimakan pada CPNS tersebut.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Warga Kaltim yang Ikut CPNS, Ini Solusi Jika Nama KTP dan Ijazah Berbeda Saat Daftar

Buat Warga Kaltim yang Ikut CPNS, Ini Solusi Jika Nama KTP dan Ijazah Berbeda Saat Daftar

Kaltim | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:23 WIB

Nama KTP dan Ijazah Berbeda Saat Daftar CPNS 2021? Ini Solusi dari BKN

Nama KTP dan Ijazah Berbeda Saat Daftar CPNS 2021? Ini Solusi dari BKN

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:44 WIB

Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA: Kemenkumham hingga Basarnas

Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA: Kemenkumham hingga Basarnas

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:54 WIB

Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021: Contoh dan Link Download

Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021: Contoh dan Link Download

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:25 WIB

Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat, BPK Buka 1.320 Lowongan

Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat, BPK Buka 1.320 Lowongan

News | Senin, 12 Juli 2021 | 22:07 WIB

Cara Ikut Simulasi CAT CPNS BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021

Cara Ikut Simulasi CAT CPNS BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021

News | Senin, 12 Juli 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi

Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:31 WIB

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?

Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

×