Umumkan Positif Covid-19, Gibran Putra Jokowi: Istri dan Anak Saya Negatif

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 17:49 WIB
Umumkan Positif Covid-19, Gibran Putra Jokowi: Istri dan Anak Saya Negatif
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Foto: Ayojakarta.com]

Suara.com - Wali Kota Solo sekaligus putra kandung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengumumkan jika dirinya telah terinfeksi virus Covid-19. Namun demikian, Gibran memastikan jika istri dan anaknya tidak ikut terpapar. 

Pengumuman positif Covid-19 itu diumumkan langsung Gibran kepada para jurnalis di Solo secara virtual, Rabu (14/7/2021) hari ini. 

"Benar saya positif (Covid-19). Kebetulan kemarin saya antigen negatif. Lalu saya minta teman di RSBK untuk PCR dan hasilnya positif," kata dia. 

Gibran pun meminta agar awak media tak perlu risau, sebab, dirinya telah menjalani isolasi mandiri. Dia pun memastikan, jika istrinya: Selvia Ananda dan anaknya: Jan Ethes Srinarendra dalam keadaaan sehat tak terpapar Covid.

Jan Ethes digendong Joko Widodo (Jokowi) setelah kelahiran anak kedua Gibran Rakabuming Raka di RS PKU Muhammadiyah Solo, Jumat (15/11/2019). (Istimewa/ Youtube Sekretariat Presiden)
Jan Ethes digendong Joko Widodo (Jokowi) setelah kelahiran anak kedua Gibran Rakabuming Raka di RS PKU Muhammadiyah Solo, Jumat (15/11/2019). (Istimewa/ Youtube Sekretariat Presiden)

"Teman-teman media tidak perlu takut. Saya dalam keadaan sehat. Anak, istri, ajudan, dan driver negatif," kata dia.

Dia juga meminta dukungan dan doa kepada warga agar bisa cepat pulih.

"Sekali lagi bapak ibu, terutama warga Solo, mohon dukungan dan doa agar saya diberikan kesehatan. Juga mohon bapak ibu selalu mengikuti prokes dan bisa melewati ini semua," ujarnya.

Sempat Tertibkan Surat Edaran

Gibran sebelumnya sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) baru tertanggal 12 Juli 2021. SE Wali Kota tersebut merupakan revisi dari SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

SE Wali Kota terbaru Nomor 067/2189 tentang perubahan atas surat edaran wali kota Solo Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

-------------------------------------------------- NEXT PAGE --------------------------------------------------

Dalam SE Wali Kota tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 2021. Selain juga mengatur mengenai pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat. 

"SE Wali Kota terbaru ini hanya merevisi tempat ibadah sama hajatan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Selasa (13/7/2021). 

Dalam SE tersebut tertulis tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. 

Tertulis juga meniadakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di masjid/musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.

Kemudian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.

 Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/musala agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak 3 (tiga) orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual, sehingga kaum/jamaah masjid/mushola dapat mengikuti dari rumah masing-masing. 

Untuk pelaksanaan kurban berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Untuk pelaksanaan kegiatan akad nikah/pemberkatan dihadiri maksimal 10 (sepuluh) orang (termasuk pengantin) dengan membawa hasil negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 1 x 24 jam setiap individu di tempat yang telah disetujui oleh Satgas penanganan Covid-19 Kota Solo dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.  Karena memang masih ada masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan dengan mengundang banyak orang.

"Hanya dibatasi maksimal 10 orang saja dan hanya untuk ijab,  pemberkatan tidak boleh untuk pestanya," kata dia. 
 
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Positif COVID-19, Begini Kondisi Jan Ethes

Gibran Positif COVID-19, Begini Kondisi Jan Ethes

Kalbar | Rabu, 14 Juli 2021 | 17:08 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Terpapar COVID 19

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Terpapar COVID 19

Sumsel | Rabu, 14 Juli 2021 | 17:05 WIB

Positif Covid-19, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Kesehatannya

Positif Covid-19, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Kesehatannya

Jawa Tengah | Rabu, 14 Juli 2021 | 16:46 WIB

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Mengisolasi Diri

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Mengisolasi Diri

Jawa Tengah | Rabu, 14 Juli 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB