Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB
Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo
Ilustrasi penggerebekan oleh polisi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]
baca 10 detik
  • Kepala PSAD UII Masduki mengkritik keras penggerebekan represif oleh kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo pada Selasa 3 November 2026.
  • Tindakan aparat tersebut dinilai melanggar hak asasi anak dan berisiko menciptakan stigma negatif bahwa pesantren merupakan pusat kriminalitas.
  • Masduki mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap tim kepolisian serta evaluasi kebijakan agar tidak terjadi pelanggaran HAM serupa.

Suara.com - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, memberikan catatan kritis buntut penggerebekan dan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tindakan represif kepolisian dinilai tak sekadar salah prosedur, tetapi berpotensi kuat memicu stereotip berbahaya bagi institusi pesantren serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya anak-anak.

"Kita melihat kepolisian, khususnya kepolisian di Jawa Tengah, sepertinya tidak punya SOP atau prosedur yang baik terkait bagaimana menangani perkara yang melibatkan pesantren, khususnya anak-anak ya, santri ya. Karena ini kan ada risiko pelanggaran HAM, pelanggaran undang-undang mengenai perlindungan anak dan sebagainya," kata Masduki kepada Suara.com, Selasa (3/11/2026).

Pengabaian atas standar penanganan anak di bawah umur tersebut dinilai berisiko memicu dampak buruk yang sistemik, baik secara mental maupun tatanan sosial masyarakat.

Selain ancaman pelanggaran hak dasar anak, aksi penggerebekan tersebut berpotensi kembali menghidupkan narasi negatif yang kerap memojokkan pondok pesantren sebagai pusat kejahatan.

Inisiator Forum Cik Ditiro ini menegaskan bahwa penggunaan pendekatan yang terlampau keras dalam mengusut kasus pidana justru sengaja memelihara prasangka buruk publik terhadap lembaga pendidikan Islam.

"Adanya tindakan penggerebekan ini seperti membangun stigma yang kembali kita pahami selama ini secara apa ya, istilahnya ada framing. Ada upaya untuk pemojokan bahwa pesantren itu pusat dari pelaku kriminal. Nah, ini sangat sensitif," tandasnya.

"Jadi ada problem pendekatan yang tidak pas, juga ini memperkuat argumen negatif atau stigma negatif yang selama ini sengaja dipelihara," imbuhnya.

Guru Besar UII itu mendesak agar penindakan hukum terhadap isu sensitif dan anak-anak dilakukan dengan pertimbangan matang agar tidak menabrak batas-batas HAM.

baca juga

Dugaan pembiaran terhadap potensi pelanggaran HAM membuat publik menuntut pemeriksaan yang menyeluruh, tidak hanya pada jajaran pelaksana di lapangan melainkan hingga tingkat pengambil kebijakan.

"Kita meminta ada pemeriksaan total terhadap tim kepolisian yang melakukan penggerebekan ini, kalau perlu juga menyasar kepada atasannya. Nah, ini kan berarti tidak ada upaya-upaya pembuatan kebijakan yang bisa lebih mempertimbangkan tidak terjadinya pelanggaran HAM," ujarnya.

Perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis menjadi syarat mutlak agar para santri terbebas dari trauma dan dapat melanjutkan proses belajar tanpa terstigma oleh tindakan aparat.

Atas rangkaian insiden ini, kepolisian didesak melakukan evaluasi fundamental guna menghentikan praktik penegakan hukum yang stigmatis dan rawan melanggar HAM di masa mendatang.

"Ini pukulan berat bagi kepolisian dan tugas rumahnya adalah perbaikan menyeluruh. Sekali lagi, ini terkait dengan kinerja kepolisian kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Picu Trauma Santri, Polri Minta Maaf dan Propam Turun Tangan

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Picu Trauma Santri, Polri Minta Maaf dan Propam Turun Tangan

Video | Senin, 02 November 2026 | 18:00 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

News | Senin, 02 November 2026 | 21:35 WIB

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

News | Senin, 02 November 2026 | 20:49 WIB

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

News | Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

News | Senin, 02 November 2026 | 18:35 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:18 WIB

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:14 WIB

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:09 WIB

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

×