Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat untuk Idul Adha 2021

Rifan Aditya

Rabu, 14 Juli 2021 | 20:40 WIB
Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat untuk Idul Adha 2021
Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat untuk Idul Adha 2021 - Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. [Ayobekasi.net]

Suara.com - Hari Selasa, 20 Juli 2021 telah ditetapkan Kementerian Agama sebagai Hari Raya Idul Adha 2021. Namun saat ini PPKM Darurat sedang berlaku. Lantas, bagaimana tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat?

Sebagai antisipasi, Kementerian Agama juga telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, cek ulasannya di bawah ini.

Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban saat PPKM Darurat

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan. 

1. Ketentuan Menjaga Jarak Fisik

  • Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.
  • Pihak penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban. 
  • Menerapkan jaga jarak fisik antar petugas saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. 
  • Pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan oleh petugas ditujukan ke tempat tinggal warga yang berhak. 
  • Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib pakai masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

2. Ketentuan Protokol Kesehatan

  • Pemeriksaan kesehatan awal meliputi melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh. 
  • Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, dan jeroan harus dibedakan.
  • Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan. 
  • Penyelenggara harus selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
  • Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri sebelum bertemu anggota keluarga. 

3. Ketentuan Penerapan Kebersihan Alat

baca juga
  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Selain itu juga membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan. 
  • Menerapkan sistem satu orang menggunakan satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi dulu sebelum digunakan.

Selain mematuhi tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat, umat Islam yang berkurban juga harus mengikuti syariat Islam. Mulai dari membaca niat hingga menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.

INFOGRAFIS: Panduan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi
INFOGRAFIS: Panduan Menyembelih Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Niat Menyembelih Hewan Kurban

Ulama An-Nawawi pernah menjelaskan tentang niat menyembelih hewan kurban sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Niat adalah syarat sah berqurban.” Al Majmu’Syarh Muhadzab, 8/380.

Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:

“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).

Jika hewan kurban tersebut milik orang lain, maka pada bacaan “Hadza'annaa” dapat diganti dengan “Hadza’anfulan”.

Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Adapun penyelenggara kurban dapat melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai tata cara berikut:

  1. Membaca Bismillah
  2. Membaca shalawat nabi
    "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad"
    Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
  3. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
  4. Membaca takbir sebanyak 3 kali
  5. Membaca doa menyembelih hewan kurban
  6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
  7. Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
  8. Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati

Dengan mengetahui cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam ini ibadah Idul Adha 2021 anda semakin sempurna. Jika kita semua mematuhi tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat sebagaimana dianjurkan pemerintah, maka Insya Allah kita semua selamat dunia akhirat dan dijauhkan dari virus corona.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, Rakyat Menderita

PPKM Diperpanjang, Rakyat Menderita

Your Say | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:30 WIB

Parah! Tahun Ini Penjualan Hewan Kurban di Depok Menurun

Parah! Tahun Ini Penjualan Hewan Kurban di Depok Menurun

Bogor | Rabu, 14 Juli 2021 | 17:59 WIB

Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban di Medan Alami Penurunan

Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban di Medan Alami Penurunan

Sumut | Rabu, 14 Juli 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Ketika Alam Dikorbankan demi Penerimaan Negara yang Tak Sebanding

Ketika Alam Dikorbankan demi Penerimaan Negara yang Tak Sebanding

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:30 WIB

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

×