Nasib Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Ditentukan Hari Ini

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Kamis, 15 Juli 2021 | 08:54 WIB
Nasib Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Ditentukan Hari Ini
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjalani sidang putusan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021) hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Edhy Prabowo telah dijerat lembaga antirasuah dalam perkara korupsi izin ekspor benih Lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

"Sidang agenda putusan majelis hakim atas perkara dengan terdakwa Edhy Prabowo," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Kamis (15/7/2021).

Diketahui, Edhy Prabowo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Selain pidana badan, Edhy juga turut membayar denda mencapai Rp 400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Jaksa KPK juga memberikan pidana tambahan kepada terdakwa Edhy Prabowo berupa membayar uang pengganti mencapai Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu

Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo disebut menerima suap sekitar Rp 24.625.587.250.000 dan USD 77.000 terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.

baca juga

Jaksa Ronald merincikan, penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima total USD 77.000 dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Sedangkan, uang suap senilai Rp 24 miliar juga diterima Edhy juga dari Suharjito. Di mana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelundupan 61.938 Benih Lobster di Muara Angke, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Penyelundupan 61.938 Benih Lobster di Muara Angke, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:15 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar di Muara Angke

Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar di Muara Angke

Jakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:11 WIB

Berkas Dilimpahkan, Empat Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Bakal Disidang

Berkas Dilimpahkan, Empat Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Bakal Disidang

Sumsel | Senin, 12 Juli 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Sabet Emas BWF World Junior Championships 2026, 3 Bintang PB Djarum Terima Bonus Total Rp200 Juta

Sabet Emas BWF World Junior Championships 2026, 3 Bintang PB Djarum Terima Bonus Total Rp200 Juta

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 19:23 WIB

Sulap Kontrakan Jadi Sarang Prostitusi, Perempuan 53 Tahun di Baturaja Diciduk Polisi

Sulap Kontrakan Jadi Sarang Prostitusi, Perempuan 53 Tahun di Baturaja Diciduk Polisi

Sumsel | Sabtu, 07 November 2026 | 19:10 WIB

Melawan Trauma Body Shaming dalam Novel The Boy I Knew From YouTube

Melawan Trauma Body Shaming dalam Novel The Boy I Knew From YouTube

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:05 WIB

Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 19:02 WIB

Kemiskinan Struktural Punya Dampak ke Anak dan Pendapatan Keluarga

Kemiskinan Struktural Punya Dampak ke Anak dan Pendapatan Keluarga

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:00 WIB

Kenapa Polo Indonesia Murah? Ini 5 Hal yang Membedakan dari Ralph Lauren

Kenapa Polo Indonesia Murah? Ini 5 Hal yang Membedakan dari Ralph Lauren

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 18:59 WIB

Rosiade Padel Tournament 2026 Sabet Dua Rekor MURI, Erick Thohir: Menpora Saja Susah Dapat

Rosiade Padel Tournament 2026 Sabet Dua Rekor MURI, Erick Thohir: Menpora Saja Susah Dapat

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:59 WIB

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:54 WIB

Hyundai Siapkan Lebih Banyak Model Hybrid Manfaatkan Insentif Pemerintah

Hyundai Siapkan Lebih Banyak Model Hybrid Manfaatkan Insentif Pemerintah

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 18:50 WIB

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:45 WIB

×