Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:47 WIB
Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II
Ilustrasi / perwakilan Kemendagri saat menemui puluhan pendemo yang menolak Otsus Papua Jilid II. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Ratusan organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsi Papua. Atas dasar itu, 112 organsasi yang di PRP sampaikan sejumlah sikapnya.

Awalnya PRP menyampaikan kalau Otsus pada jilid pertama selama ini telah gagal.

PRP mengganggap adanya pemaksaan kehendak Jakarta atas Papua seperti pengesahan UU Otsus Jilid II pada 15 Juli 2021 oleh DPR RI merupakan cara lama yang tetap di pakai Jakarta untuk melegitimasi kekuasaanya atas Papua.

Atas dasar itu, Jubir PRP Samuel Awom, mengatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah sikap.

Pertama, mengutuk sikap elit Jakarta dan elit Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua dalam penngesahan Undang-udang Otonomi Khusus Jilid II, serta mengabaikan sikap aspirasi Murni Rakyat Papua dalam menolak keberlanjutan Otonomi Khusus Jilid II lewat PRP.

"Kami menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritori West Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Samuel dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Kemudian, Samuel mengatakan, pihaknya juga menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan di Papua.

Pasalnya, kata dia, Petisi Rakyat Papua adalah manifestasi sikap politik rakyat West Papua yang menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus di West Papua.

"Petisi Rakyat Papua akan mengawal sikap rakyat West Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratis," tuturnya.

baca juga

Samuel mengatakan, pihaknya juga menuntut mengembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah negara.

"Bila petisi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Mogok Sipil Nasional secara damai di seluruh wilayah West Papua," ungkapnya.

"Demikian pernyataan sikap ini kami buat, kami akan terus memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat Papua hingga terciptanya tatanan masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan di atas tanah air tercinta West Papua," sambungnya.

Otsus Jadi UU

Sebelumnya DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsu Papua. Pengesahan itu dilakukan DPR melalui Rapat Paripura Ke-23 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.

Diketahui sebelumnya pembahasan RUU Otsus Papua telah dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam pembahasannya ada 20 pasal yang mengalami perubahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:18 WIB

Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:54 WIB

Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!

Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:53 WIB

Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:07 WIB

Terkini

Fenomena HopeTok di Era Digital: Kenapa Konten Positif Semakin Dicari GenZ?

Fenomena HopeTok di Era Digital: Kenapa Konten Positif Semakin Dicari GenZ?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:30 WIB

Iran: Perang Berakhir Jika Menang Lawan Amerika Serikat atau Lewat Negosiasi

Iran: Perang Berakhir Jika Menang Lawan Amerika Serikat atau Lewat Negosiasi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:24 WIB

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:16 WIB

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:14 WIB

Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya

Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya

Sumut | Senin, 20 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kopi Kiwa: Menyesap Sensasi Kopi Premium di Pinggir Jalan GOR Kota Jambi

Kopi Kiwa: Menyesap Sensasi Kopi Premium di Pinggir Jalan GOR Kota Jambi

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:05 WIB

×