Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:47 WIB
Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II
Ilustrasi / perwakilan Kemendagri saat menemui puluhan pendemo yang menolak Otsus Papua Jilid II. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Ratusan organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsi Papua. Atas dasar itu, 112 organsasi yang di PRP sampaikan sejumlah sikapnya.

Awalnya PRP menyampaikan kalau Otsus pada jilid pertama selama ini telah gagal.

PRP mengganggap adanya pemaksaan kehendak Jakarta atas Papua seperti pengesahan UU Otsus Jilid II pada 15 Juli 2021 oleh DPR RI merupakan cara lama yang tetap di pakai Jakarta untuk melegitimasi kekuasaanya atas Papua.

Atas dasar itu, Jubir PRP Samuel Awom, mengatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah sikap.

Pertama, mengutuk sikap elit Jakarta dan elit Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua dalam penngesahan Undang-udang Otonomi Khusus Jilid II, serta mengabaikan sikap aspirasi Murni Rakyat Papua dalam menolak keberlanjutan Otonomi Khusus Jilid II lewat PRP.

"Kami menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritori West Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Samuel dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Kemudian, Samuel mengatakan, pihaknya juga menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan di Papua.

Pasalnya, kata dia, Petisi Rakyat Papua adalah manifestasi sikap politik rakyat West Papua yang menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus di West Papua.

"Petisi Rakyat Papua akan mengawal sikap rakyat West Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratis," tuturnya.

Samuel mengatakan, pihaknya juga menuntut mengembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah negara.

"Bila petisi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Mogok Sipil Nasional secara damai di seluruh wilayah West Papua," ungkapnya.

"Demikian pernyataan sikap ini kami buat, kami akan terus memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat Papua hingga terciptanya tatanan masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan di atas tanah air tercinta West Papua," sambungnya.

Otsus Jadi UU

Sebelumnya DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsu Papua. Pengesahan itu dilakukan DPR melalui Rapat Paripura Ke-23 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.

Diketahui sebelumnya pembahasan RUU Otsus Papua telah dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam pembahasannya ada 20 pasal yang mengalami perubahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:18 WIB

Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:54 WIB

Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!

Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:53 WIB

Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:07 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB