Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:47 WIB
Sampaikan Sejumlah Sikap, Petisi Rakyat Papua Keras Tolak Otsus Papua Jilid II
Ilustrasi / perwakilan Kemendagri saat menemui puluhan pendemo yang menolak Otsus Papua Jilid II. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Ratusan organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsi Papua. Atas dasar itu, 112 organsasi yang di PRP sampaikan sejumlah sikapnya.

Awalnya PRP menyampaikan kalau Otsus pada jilid pertama selama ini telah gagal.

PRP mengganggap adanya pemaksaan kehendak Jakarta atas Papua seperti pengesahan UU Otsus Jilid II pada 15 Juli 2021 oleh DPR RI merupakan cara lama yang tetap di pakai Jakarta untuk melegitimasi kekuasaanya atas Papua.

Atas dasar itu, Jubir PRP Samuel Awom, mengatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah sikap.

Pertama, mengutuk sikap elit Jakarta dan elit Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua dalam penngesahan Undang-udang Otonomi Khusus Jilid II, serta mengabaikan sikap aspirasi Murni Rakyat Papua dalam menolak keberlanjutan Otonomi Khusus Jilid II lewat PRP.

"Kami menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritori West Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Samuel dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Kemudian, Samuel mengatakan, pihaknya juga menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan di Papua.

Pasalnya, kata dia, Petisi Rakyat Papua adalah manifestasi sikap politik rakyat West Papua yang menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus di West Papua.

"Petisi Rakyat Papua akan mengawal sikap rakyat West Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratis," tuturnya.

baca juga

Samuel mengatakan, pihaknya juga menuntut mengembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah negara.

"Bila petisi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Mogok Sipil Nasional secara damai di seluruh wilayah West Papua," ungkapnya.

"Demikian pernyataan sikap ini kami buat, kami akan terus memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat Papua hingga terciptanya tatanan masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan di atas tanah air tercinta West Papua," sambungnya.

Otsus Jadi UU

Sebelumnya DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusu Provinsu Papua. Pengesahan itu dilakukan DPR melalui Rapat Paripura Ke-23 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.

Diketahui sebelumnya pembahasan RUU Otsus Papua telah dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam pembahasannya ada 20 pasal yang mengalami perubahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:18 WIB

Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Mendagri Sebut Pengesahan RUU Otsus Papua Bentuk Komitmen Sejahterakan Masyarakat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:54 WIB

Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!

Tolak Otsus Papua Jilid II, TPNPB-OPM: Kami Mau Tentukan Nasib Sendiri!

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:53 WIB

Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

Ketua DPR Harap RUU Otsus Papua Tepat Sasaran, Tingkatkan Harkat dan Martabat Masyarakat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 14:07 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×