KPK Cecar Tersangka Eks Kanwil BPN Kalbar yang Diduga Membeli Aset dari Uang Gratifikasi

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:15 WIB
KPK Cecar Tersangka Eks Kanwil BPN Kalbar yang Diduga Membeli Aset dari Uang Gratifikasi
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat (BPN Kalbar) periode 2012-2016 Gusmin Tuarita (GTU) terkait dugaan pembelian sejumlah aset dari uang para pemohon Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu didalami penyidik antirasuah setelah memeriksa Gusmin dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan pejabat BPN.

"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dari para pemohon HGU, yang kemudian terindikasi untuk dilakukan pencucian uang dalam bentuk pembelian beberapa aset," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kudind dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Selain Gusmin, dalam kasus ini lembaga antirasuah turut menetapkan tersangka Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur (Jatim) Siswidodo (SWD).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Gusmin dan Siswidodo pun memanfaatkan dengan menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI.

"Kurun waktu tahun 2013 sampai 2018, GTU (Gusmin) diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah," ungkapnya.

Selain itu, kata Lili, Gusmin juga mendapatkan uang langsung melalui Siswidodo yang diberikan sevmcara langsung maupun lewat rekening bank.

"Melalui SWD (Siswidodo) bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai SWD," ucap Lili.

Uang-uang yang diterima Gusmin itu mencapai 27 miliar. Ia, sempat alihkan dengan mengirim uang itu ke sejumlah pihak seperti keluarga agar tidak tercium hasil dari penerimaan gratifikasi.

Dari hasil penyidikan, kata Lili, Gusmin mendapatkan uang yang disetorkan oleh Siswidodo. Adapun dalih uang itu terkait jual beli tanah. Namun kekinian semua itu ternyata fiktif.

"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1,6 miliar," kata Lili.

Sementara, untuk Siswidodo juga turut menerima hasil dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah. Itu, dia kumpulkan melalui stafnya.

Uang yang diterima Siswidodo digunakan untuk operasional tidak resmi pada Bidang Hak Tanah dN Pendaftaran Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sebagai tambahan honor Panitia B.

Uang itupun juga dibagi-bagi kepada beberapa pihak terkait di BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen ATR/BPN ke Siak, Bupati Alfedri Ingin 3 Lahan Konsesi Jadi TORA

Wamen ATR/BPN ke Siak, Bupati Alfedri Ingin 3 Lahan Konsesi Jadi TORA

Riau | Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:18 WIB

KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi

KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:36 WIB

Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran

Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB