Pesan Khusus Rizieq Shihab dari Balik Penjara Jelang Hari Raya Idul Adha

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Juli 2021 | 10:00 WIB
Pesan Khusus Rizieq Shihab dari Balik Penjara Jelang Hari Raya Idul Adha
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Pihak kuasa hukum menyampaikan kondisi kesehatan terbaru dari eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab beserta lima mantan pengurus lainnya yang saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri jelang Idul Adha 1442 Hijriah. Habib Rizieq dkk disebut dalam kondisi sehat.

"Imam besar Habib Rizieq Shihab beserta lima pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas di rutan dalam kondisi baik dan sehat wal 'afiyat," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Selain itu, Aziz juga menyampaikan, bahwa Rizieq dkk sejak tanggal 1 Dzulhijjah melaksanakan ibadah puasa dari dalam rutan. Hal itu dilakukan sampai hari ini.

Kata dia, Rizieq dari dalam berpesan kepada umatnya untuk memakmurkan masjid-masjid dengan salat berjamaah. Dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjamaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," tuturnya.

Lebih lanjut, terkait perkembangan banding yang diajukan atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI, Aziz menyampaikan kekinian masih dalam tahap pemeriksaan berkas.

"Bahwa tidak lupa kami memohon doa dari segenap Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk Imam besar Habib Rizieq Shihab dkk," tandasnya.

Vonis 4 Tahun Bui

Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

baca juga

Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina

Meski Meringkuk di Penjara, Habib Rizieq Gelar Kurban Sapi di Jalur Gaza Palestina

News | Senin, 19 Juli 2021 | 09:56 WIB

Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia

Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia

Riau | Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:07 WIB

Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo

Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo

Banten | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:18 WIB

Cek Fakta: Benarkah Video 'Jaksa Penuntut Kasus HRS Kini Menerima Azabnya'?

Cek Fakta: Benarkah Video 'Jaksa Penuntut Kasus HRS Kini Menerima Azabnya'?

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 18:11 WIB

HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...

HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 10:55 WIB

dr Lois Dibebaskan Polisi, Ketua PA 212: Tebang Pilih Hukum, Bebaskan HRS Juga!

dr Lois Dibebaskan Polisi, Ketua PA 212: Tebang Pilih Hukum, Bebaskan HRS Juga!

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:53 WIB

Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment

Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 13:45 WIB

Terkini

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 19:28 WIB

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:23 WIB

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:19 WIB

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:16 WIB

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 19:14 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:10 WIB

×