Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM darurat.
Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.
Namun ia bersama rekan-nya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.
"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," tutur-nya.
Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik.
Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen.