Viral Eks Legislator Ngaku Ditusuk Petugas PPKM sampai Buta, Polisi Buru Penyebar Video

Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Juli 2021 | 14:30 WIB
Viral Eks Legislator Ngaku Ditusuk Petugas PPKM sampai Buta, Polisi Buru Penyebar Video
Eks anggota DPRD Tapanuli Tengah, Awaluddin Rao (tengah) saat meminta maaf atas video mengaku buta ditusuk petugas. (Antara)

Suara.com - Polisi mengaku sedang menyelidiki penyebar video hoaks mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, Awaluddin Rao, yang mengaku dirinya buta karena ditusuk petugas penyekatan PPKM darurat di Kota Padang.

"Kami masih selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang Senin (19/7/2021).

Menurut dia, kasus itu merugikan petugas PPKM darurat yang bekerja di lapangan untuk membatasi masyarakat yang masuk Kota Padang.

"Video yang beredar itu seolah-olah petugas melakukan tindakan yang salah," kata dia.

Ia mengatakan penyebar video itu bisa dijerat Pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Sebelumnya Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon Sektor Lubuk Kilangan (Luki) Kota Padang menepis tuduhan telah bertindak represif terhadap seorang laki-laki di pos penyekatan wilayah Lubuk Paraku, pada Jumat (16/7) pagi.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video laki-laki dengan muka berdarah dan mengaku telah "buta" viral di media sosial pada Sabtu (18/7). Belakangan diketahui yang bersangkutan adalah mantan legislator bernama Awaludin Rao.

"Tidak benar ada tindakan represif dalam kejadian itu, kami menyayangkan video yang viral seolah-olah kami telah melakukan tindakan (represif)," kata.

Video tersebut tidak menayangkan kejadian secara utuh sehingga menimbulkan pengertian yang keliru di tengah masyarakat.

baca juga

Lija Nesmon menceritakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Kota Padang via Pos Penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM darurat.

Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.

Namun, ia bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nestapa Penjual Lalapan di Malang, Pasrah Disidang Melanggar Aturan PPKM Darurat

Nestapa Penjual Lalapan di Malang, Pasrah Disidang Melanggar Aturan PPKM Darurat

Malang | Senin, 19 Juli 2021 | 14:13 WIB

Viral Video Pria Usir Polisi saat Cegat Mobil Penerobos PPKM di Karawang

Viral Video Pria Usir Polisi saat Cegat Mobil Penerobos PPKM di Karawang

News | Senin, 19 Juli 2021 | 13:39 WIB

Ngaku Buta Ditusuk Petugas Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Awalauddin: Saya Panik

Ngaku Buta Ditusuk Petugas Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Awalauddin: Saya Panik

News | Senin, 19 Juli 2021 | 11:20 WIB

Heboh Video Pria Ngaku Buta Ditusuk Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Begini Versi Polisi

Heboh Video Pria Ngaku Buta Ditusuk Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Begini Versi Polisi

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×