Terkait peristiwa itu, pihak BPOM memberikan klarifikasi yang disiarkan di website pom.go.id. Dalam keterangannya, disebutkan jika api pertama kali muncul pada pukul 21.30 WIB di lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta.
Saat kejadian, sedang berlangsung pekerjaan peremajaan panel listrik. Tak lama berselang, pada pukul 22.00 WIB, si jago merah berhasil dijinakkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di satu ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," demikian keterangan dalam website tersebut, Senin (19/7/2021).