Sebar Hoaks Bansos Kemensos, RR Raup Duit Rp1,5 Miliar dari Iklan Website

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 19 Juli 2021 | 14:54 WIB
Sebar Hoaks Bansos Kemensos, RR Raup Duit Rp1,5 Miliar dari Iklan Website
Polda Metro Jaya merilis kasus penyebar hoaks Bansos Kemensos yang meraup untung Rp1,5 miliar. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebar informasi bohong atau hoaks terkait bansos PPKM Darurat dari Kementerian Sosial. Pelaku meraup keuntungan dari iklan hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut tersangka penyebar hoaks itu merupakan seorang pemuda berinisial RR (23).  Selama beraksi, RR menyebarkan hoaks soal pendaftaran bansos PPKM Darurat senilai Rp300 ribu lewat dua situs palsu yang dibuatnya dengan mencatut nama Kementerian Sosial.

"Dia meraup keuntungan dari iklan yang masuk di website tersebut. Minimal dua iklan satu website," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/20201).

Polda Metro Jaya merilis kasus penyebar hoaks Bansos Kemensos yang meraup untung Rp1,5 miliar. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus penyebar hoaks Bansos Kemensos yang meraup untung Rp1,5 miliar. (Suara.com/M Yasir)

Dari hasil penyelidikan sementara, RR mengaku telah menjalankan kejahatan ini sejak November 2020. Total keuntungan yang dia peroleh ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

"Total dari ikan itu sudah diterima pelaku sekitar Rp1,5 miliar," beber Yusri.

Dalam perkara ini RR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Ancamannya 12 tahun penjara," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Eks Legislator Ngaku Ditusuk Petugas PPKM sampai Buta, Polisi Buru Penyebar Video

Viral Eks Legislator Ngaku Ditusuk Petugas PPKM sampai Buta, Polisi Buru Penyebar Video

News | Senin, 19 Juli 2021 | 14:30 WIB

PKH Tahap 3 Cair Juli 2021, Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

PKH Tahap 3 Cair Juli 2021, Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 09:52 WIB

Ayahnya Meninggal Saat Terpapar Covid-19, Pria Ini Ungkap Penyebabnya Percaya Berita Hoaks

Ayahnya Meninggal Saat Terpapar Covid-19, Pria Ini Ungkap Penyebabnya Percaya Berita Hoaks

Jogja | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:52 WIB

Hoaks Menyalak di Tengah Pandemi Bergolak

Hoaks Menyalak di Tengah Pandemi Bergolak

Your Say | Rabu, 14 Juli 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB