Sudah Dibatalkan Jokowi, YLKI: Permenkes Vaksin Berbayar Harus Dicabut

Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Juli 2021 | 15:36 WIB
Sudah Dibatalkan Jokowi, YLKI: Permenkes Vaksin Berbayar Harus Dicabut
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Riau Online)

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, jika kebijakan vaksinasi COVID-19 berbayar dibatalkan, maka Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur hal tersebut harus dicabut.

“Kalau mengacu kebijakan pemerintah bahwa vaksinasi berbayar dibatalkan harusnya (Permenkes) dicabut,” kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Tulus menambahkan pembatalan kebijakan vaksinasi berbayar yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus diikuti kesepakatan lanjutan dengan pihak-pihak terkait yang mendorong terbitnya Permenkes itu, bukan dibatalkan sepihak demi memastikan transparansi dan akuntabilitasnya.

Pada Jumat (16/7), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa Presiden Jokowi membatalkan kebijakan vaksinasi berbayar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Pembatalan itu, lanjut Tulus, sudah seharusnya dilakukan jika pemerintah ingin mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan kelompok.

Di sisi lain, Tulus mengapresiasi laju dan jumlah vaksinasi COVID-19 secara umum yang angkanya semakin meningkat.

“Target dua juta vaksinasi COVID-19 yang dicanangkan pemerintah dan terlihat mulai tercapai harus diapresiasi,” ujar Tulus.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut harus terus dilakukan dan diiringi dengan menjamin kemudahan akses vaksinasi bagi masyarakat.

Menurut dia, kemudahan itu misalnya berupa alternatif lain bagi masyarakat yang enggan datang ke keramaian untuk melakukan vaksinasi.

baca juga

“Persoalannya bukan hanya dikarenakan bayar atau tidak membayar, tetapi bagaimana pemerintah mempermudah akses masyarakat agar mau divaksinasi,” ujar Tulus.

Sebelumnya, Kimia Farma mengumumkan bahwa masyarakat bisa melakukan vaksinasi COVID-19 dengan cara berbayar mulai 12 Juli 2021. Hal itu sebagai tindak lanjut atas Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 mengatur bahwa vaksinasi gotong royong akan diperluas pada perorangan atau individu agar mempercepat sasaran vaksinasi COVID-19.

Setelah mendapat banyak masukan dan respons dari masyarakat, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan kebijakan vaksinasi berbayar tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Malaysia Ajak Warga Perangi Covid-19 dengan Meneladani Stalin

Menteri Malaysia Ajak Warga Perangi Covid-19 dengan Meneladani Stalin

News | Senin, 19 Juli 2021 | 14:55 WIB

Kekebalan Usai Terinfeksi vs Vaksin Covid-19, Mana yang Lebih Kuat?

Kekebalan Usai Terinfeksi vs Vaksin Covid-19, Mana yang Lebih Kuat?

Health | Senin, 19 Juli 2021 | 14:21 WIB

Lagi! Indonesia Kedatangan 1,1 Juta Vaksin Sinopharm dari China

Lagi! Indonesia Kedatangan 1,1 Juta Vaksin Sinopharm dari China

News | Senin, 19 Juli 2021 | 12:44 WIB

Kemenkominfo Temukan 1.850 Postingan Hoaks Vaksin Covid-19 di Media Sosial

Kemenkominfo Temukan 1.850 Postingan Hoaks Vaksin Covid-19 di Media Sosial

Tekno | Senin, 19 Juli 2021 | 11:20 WIB

Terkini

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Batam | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

×