Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut

Reza Gunadha

Selasa, 20 Juli 2021 | 16:17 WIB
Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato dalam acara Takbir Akbar Virtual menyambut Hari Raya Idul Adha 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/7/2021).

Suara.com - Presiden Jokowi diusul untuk memimpin langsung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat, bila aturan yang berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021), bila jadi diperpanjang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang mengusulkan ide itu mengatakan, Jokowi nantinya bisa membentuk kepemimpinan kolektif untuk melakukan teknis PPKM Darurat.

"Jika pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat Jawa dan Bali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pertama, presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM darurat Jawa dan Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan)," kata Luqman Hakim.

Nantinya, apa bila Jokowi menilai perlu menunjuk pimpinan teknis PPKM Darurat, bisa membentuk tim kolektif yang terdiri atas Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, dan Panglima TNI.

Luqman menilai, komposisi itu akan menjamin PPKM Darurat menggabungkan semua aspek pendekatan: kesehatan, teritorial, agama, hukum, sosial, serta keamanan.

Persyaratan kedua, kata Luqman, anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup bansos, bansos tunai, insentif tenaga kesehatan daerah, subsidi upah pekerja formal/informal, insentif industri, dan subsidi UKM/UMKM.

"Skema realisasi kebijakan bantuan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM darurat diumumkan," ujarnya.

Ketiga, menurut dia, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali serta PPKM mikro di luar Jawa dan Bali yang pelaksanaannya menggunakan pendekatan teritorial, yaitu desa/kelurahan, dusun/RW, dan RT.

Selain itu, untuk vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, ormas, dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, Akademi Kebidanan (Akbid), dan Akademi Keperawatan (Akper)..

baca juga

Luqman menjelaskan persyaratan keempat, kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM darurat diberi ruang beroperasi 100 persen, harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya 100 persen selama PPKM darurat perpanjangan, tidak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.

"Kelima, kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut, maupun udara," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

Selanjutnya, syarat keenam, selama PPKM darurat perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan superketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi.

Di setiap desa/kelurahan, lanjut dia, disiapkan tempat-tempat isolasi untuk masyarakat yang terpapar covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.

"Selama warga menjalani isolasi, kebutuhan hidup dibiayai anggaran desa/pemda setempat dan kebutuhan kesehatannya difasilitasi tenaga kesehatan dari puskesmas/puskesmas pembantu/bidan desa/dsb. Isolasi mandiri tidak lagi dilakukan di rumah pribadi masing-masing untuk memutus penyebaran covid-19 yang belakangan masif melalui klaster keluarga," katanya.

Persyaratan ketujuh menurut dia, pengawasan atas pelaksanaan PPKM darurat perpanjangan harus dilakukan dengan ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI: Hotel-hotel Bakal Dijual, Tapi Siapa yang Mau Beli?

PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI: Hotel-hotel Bakal Dijual, Tapi Siapa yang Mau Beli?

Jawa Tengah | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:15 WIB

Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta

Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta

Sumsel | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:10 WIB

Kabareskrim Perintahkan Anggota Tak Arogan saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Kabareskrim Perintahkan Anggota Tak Arogan saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:07 WIB

Lengangnya Jakarta saat Libur Idul Adha 1442H

Lengangnya Jakarta saat Libur Idul Adha 1442H

Foto | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:14 WIB

Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR

Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR

Kaltim | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:19 WIB

Kota Batam Perpanjang PPKM Darurat hingga Akhir Juli

Kota Batam Perpanjang PPKM Darurat hingga Akhir Juli

Riau | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:18 WIB

Epidemolog Tegaskan PPKM Darurat Harus Diperpanjang hingga Dua Minggu Mendatang

Epidemolog Tegaskan PPKM Darurat Harus Diperpanjang hingga Dua Minggu Mendatang

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:12 WIB

Warga Ingin Aturan PPKM Darurat Dilonggarkan, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Warga Ingin Aturan PPKM Darurat Dilonggarkan, Ini Jawaban Presiden Jokowi

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:32 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×