Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari ramainya aspirasi masyarakat yang berharap ada pelonggaran di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun Mikro.
Menurutnya, pelonggaran aturan PPKM Darurat bisa saja dilakukan asal kasus penularan Covid-19 telah dinyatakan melandai.
Kata Jokowi, andai pelonggaran dilakukan saat jumlah kasus penularan Covid-19 masih tinggi, maka hal tersebut berisiko menyebabkan angka infeksi semakin bertambah.
Pada akhirnya, hal tersebut dapat mengancam sistem kesehatan di Indonesia hingga berisiko kolaps.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada."
"Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps, hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia melalui konferensi video, Senin (19/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Menurutnya, dua hal itu menjadi kunci utama menyelesaikan pandemi Covid-19, selain program vaksinasi yang sudah berjalan sejak awal tahun 2021.
"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini. Hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi. Sekali lagi, mempercepat vaksinasi. Kedua, kedisplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," tegasnya.
Baca Juga: Anies: Hanya 0,01 Persen dari Orang yang Sudah Divaksin yang Kena Covid-19
"Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, dan walikota yang didukung oleh jajaran Forkopimda, betul-betul fokus dan bertanggung jawab terhadap semua ini. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan," lanjutnya.