Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:17 WIB
Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi harus segera disosialisasikan. Sebab dalam pengumumannya Jokowi membeberkan sejumlah konsep PPKM Darurat lima hari ke depan

"Untuk itu konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikkan angka Covid-19 dan tetap menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi sosial juga terjaga dengan baik," kata Melki kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Melki mengingatkan bahwa sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan mobilitas dan menjalankan protokol kesehatan dengan benar dengan kelonggaran yang sudah diberikan oleh kebijakan PPKM Darurat seperti yang disampaikan Jokowi. Kelonggaran yang diberikan itu diminta Melki tetap dijalankan dengan prokes ketat guna mencegah penularan.

Sementara itu untuk sektor hilir tentu harus menjadi perhatian juga. Mengingat sampai saat ini angka positif masih relatif, walaupun kata Melki, sudah mulai bisa dikendalikan, tetapi masih tinggi.

"Untuk itu juga sektor hulu harus diperkuat dengan kapasitas rumah sakit, baik itu obat, alkes harus disiapkan dan benar-benar dipastikan siap untuk menjaga sektor hilir untuk tetap menjaga pelayanan kesehatan kita yang ideal, optimal, baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit lainnya," ujar Melki.

Sedangkan terkait dengan sektor ekonomi, termasuk UMKM yang diperbolehkan dibuka oleh presiden atau dilonggarkan dengan berbagai regulasi atau pembatasan khusus tentu hal itu menjadi kabar baik.

Penampakan aparat saat melakukan penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Penampakan aparat saat melakukan penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Melki menganggap dengan pelonggaran itu diharapkan masyarkat tetap bisa bekerja di saat PPKM Darurat dengan penerapan prokes ketat.

"Tentunya ini juga harus diawasi ataupun dikontrol dengan ketat oleh semua pihak, khususnya oleh aparat penegak hukum, TNI, Polri maupun Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan ini, dengan jadwal tertentu, dengan kapasitas tertentu ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 yang lagi meninggi saat ini," tandasnya.

PPKM Darurat Diperpanjang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan hingga tanggal 25 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Darurat tersebut berlaku bagi 15 kota lainnya yang berada di luar Pulau Jawa.

Wilayah itu meliputi, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut alasan PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 ditambah hingga 25 Juli, karena masih tingginya penularan Covid-19.

Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.

Namun, jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh

Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:13 WIB

Segera Dapatkan! Daftar 6 Bansos PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Ada Subsidi Listrik

Segera Dapatkan! Daftar 6 Bansos PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Ada Subsidi Listrik

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:13 WIB

Meski PPKM Darurat Diperpanjang, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.034

Meski PPKM Darurat Diperpanjang, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.034

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:12 WIB

Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor

Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor

Your Say | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:11 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB