Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:21 WIB
Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon saat berada di Kota Solo. [suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menyoroti revisi statuta Universitas Indonesia (UI) yang mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan di perusahaan milik pemerintah maupun swasta.

Sekadar informasi, Rektor UI Ari Kuncoro sempat menjadi bulan-bulanan publik setelah diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI, bank pelat merah milik pemerintah.

Fadli Zon menyebut sungguh memalukan ketika statuta universitas yang terletak di Depok, Jawa Barat tersebut, diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan adanya revisi tersebut, tulis Fadli Zon melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @fadlizon, kepercayaan masyarakat rontok baik kepada dunia akademik maupun kekuasaan.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan," tulis Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Fadli Zon masih berharap Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi tidak sempat membaca apa yang ditandatanganinya.

"Saya masih berharap Pak @jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," cuit Fadli Zon.

Kicauan Fadli Zon.(Twitter)
Kicauan Fadli Zon.(Twitter)

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Isinya bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan dan prosedur operasional UI.

Peraturan itu ditetapkan di Jakarta dan ditandangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021. Peraturan tersebut sekaligus mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Isi cuitan tentang Rektor UI rata-rata berisi sindiran dan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI; Rektor UI yang kini boleh merangkap jabatan sebagai konsekuensi dari regulasi baru itu; dan UI yang dinilai kini kehilangan nilai-nilai moral sebagai institusi pendidikan.

"Pelajaran apa ya yang ingin disampaikan oleh Rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan bangsa Indonesia? Moral apa yang ingin dibangun @univ_indonesia bagi bangsa ini? Bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apa pun saat berkuasa?" cuit Ismail Fahmi, pakar teknologi informasi yang juga peneliti media sosial dari Drone Emprit.

Sementara itu Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan eks peneliti antikorupsi pada Indonesian Corruption Watch, mengucapkan selamat kepada Rektor UI karena "aturannya udah berubah".

"By the way, dulu saat diangkat jadi komisaris, pakai aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah enggak? Terus bagaimana gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima?" tanya Febri.

Hingga berita ini ditayangkan, cuitan tentang Rektor UI sudah hampir 10.000 kali di Twitter Indonesia.

Adapun perubahan Statuta UI telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor

Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor

Your Say | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:11 WIB

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas: Cederai Marwah Kampus

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas: Cederai Marwah Kampus

Jogja | Selasa, 20 Juli 2021 | 21:08 WIB

Rektor UI Diserang Warganet : Pelajaran Apa Yang Ingin Disampaikan ke Bangsa Indonesia ?

Rektor UI Diserang Warganet : Pelajaran Apa Yang Ingin Disampaikan ke Bangsa Indonesia ?

Sulsel | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:17 WIB

Rektor UI Jadi Bulan-bulanan di Twitter usai Jokowi Revisi Statuta UI

Rektor UI Jadi Bulan-bulanan di Twitter usai Jokowi Revisi Statuta UI

Tekno | Selasa, 20 Juli 2021 | 17:43 WIB

Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Menteri Nadiem Diminta Bersikap

Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Menteri Nadiem Diminta Bersikap

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:16 WIB

Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi

Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi

Riau | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:48 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB