Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 untuk Luar Jawa - Bali yang Ditetapkan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 21 Juli 2021 | 11:04 WIB
Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 untuk Luar Jawa - Bali yang Ditetapkan Pemerintah
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri turut mengkategorikan wilayah-wilayah di luar Jawa dan Bali dengan PPKM berdasarkan kriteria level 3 dan level 4.

Pengkategorian wilayah itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dalam instruksinya, Mendagri menuliskan bahwa instruksi ini dibuat untu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar kebijakan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 untuk memperkuat pelaksanaan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Berkenaan dengan hal tersebut Mendagri menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Kesatu, yakni poin a untuk gubernur agar menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro pada masing-masing kabupaten/kota di wilayahnya.

Ratusan orang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Banjar untuk meminta kebijakan atas penerapan aturan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).
Ratusan orang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Banjar untuk meminta kebijakan atas penerapan aturan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).

Poin b, khusus kepada gubernur DKI Jakarta, gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur Jawa Barat, gubernur Jawa Tengah, gubernur Jawa Timur, gubernur Banten dan gubernur Bali menetapkan dan mengatur PPKM Mikro sepanjang kabupaten/kota tersebut tidak termasuk atau telah keluar dari Level 4 di Wilayah Jawa Bali.

Sementara itu pada poin c, khusus kepada gubernur yang wilayah kabupaten/kotanya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 dan level 3 sebagai berikut.

Wilayah Level 4

Sumatra Utara, yaitu Kota Medan

baca juga

Sumatra Barat, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

Kepualauan Riau, yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung.

Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Nusa Tenggara Barat, yaitu Kota Mataram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epidemiolog Nilai Perpanjangan PPKM Kurang Lama, Testing Harus Makin Masif

Epidemiolog Nilai Perpanjangan PPKM Kurang Lama, Testing Harus Makin Masif

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:02 WIB

Jadwal Baru Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal Baru Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jabar | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:01 WIB

Sebar Hoaks saat PPKM Darurat Pontianak, Dua Pria Diciduk Polisi

Sebar Hoaks saat PPKM Darurat Pontianak, Dua Pria Diciduk Polisi

Kalbar | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:49 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daerah di Jateng yang Berstatus Level 3 dan 4

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daerah di Jateng yang Berstatus Level 3 dan 4

Jawa Tengah | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:48 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×