Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 untuk Luar Jawa - Bali yang Ditetapkan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 21 Juli 2021 | 11:04 WIB
Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 untuk Luar Jawa - Bali yang Ditetapkan Pemerintah
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri turut mengkategorikan wilayah-wilayah di luar Jawa dan Bali dengan PPKM berdasarkan kriteria level 3 dan level 4.

Pengkategorian wilayah itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dalam instruksinya, Mendagri menuliskan bahwa instruksi ini dibuat untu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar kebijakan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 untuk memperkuat pelaksanaan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Berkenaan dengan hal tersebut Mendagri menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Kesatu, yakni poin a untuk gubernur agar menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro pada masing-masing kabupaten/kota di wilayahnya.

Ratusan orang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Banjar untuk meminta kebijakan atas penerapan aturan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).
Ratusan orang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Banjar untuk meminta kebijakan atas penerapan aturan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).

Poin b, khusus kepada gubernur DKI Jakarta, gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur Jawa Barat, gubernur Jawa Tengah, gubernur Jawa Timur, gubernur Banten dan gubernur Bali menetapkan dan mengatur PPKM Mikro sepanjang kabupaten/kota tersebut tidak termasuk atau telah keluar dari Level 4 di Wilayah Jawa Bali.

Sementara itu pada poin c, khusus kepada gubernur yang wilayah kabupaten/kotanya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 dan level 3 sebagai berikut.

Wilayah Level 4

Sumatra Utara, yaitu Kota Medan

baca juga

Sumatra Barat, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

Kepualauan Riau, yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung.

Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Nusa Tenggara Barat, yaitu Kota Mataram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epidemiolog Nilai Perpanjangan PPKM Kurang Lama, Testing Harus Makin Masif

Epidemiolog Nilai Perpanjangan PPKM Kurang Lama, Testing Harus Makin Masif

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:02 WIB

Jadwal Baru Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal Baru Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jabar | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:01 WIB

Sebar Hoaks saat PPKM Darurat Pontianak, Dua Pria Diciduk Polisi

Sebar Hoaks saat PPKM Darurat Pontianak, Dua Pria Diciduk Polisi

Kalbar | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:49 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daerah di Jateng yang Berstatus Level 3 dan 4

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daerah di Jateng yang Berstatus Level 3 dan 4

Jawa Tengah | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:48 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×