Temukan Maladministrasi, Ombudsman RI Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK Pegawai KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 21 Juli 2021 | 14:45 WIB
Temukan Maladministrasi, Ombudsman RI Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK Pegawai KPK
Perwakilan 75 Pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Ombudsman RI merilis temuan dugaan maladministrasi dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Ini menyusul adanya laporan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK oleh pimpinan.

Ombudsman RI telah menemukan setidaknya ada tiga poin dugaan maladministrasi. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

Anggota Ombudman RI Robert Na Ending Jaweng mengatakan BKN disebut tidak sama sekali berkompeten dalam melaksanakan TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tahapan pelaksanaan BKN tidak berkompeten," kata Robert dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).

Robert menjelaskan peran BKN disampaikan secara tertulis. Mereka menyebut dalam rancangan aturan KPK, TWK dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BKN.

"Kemudian dalam pelaksanaan kita lihat, pelaksanaan oleh BKN padahal bunyi klausulnya penyelenggaraannya KPK. Namun ternyata pertimbangan ini soal kompetensi, BKN adalah yang berwenang soal pengisian jabatan di ASN," ungkap Robert.

Kenyataannya kata Robert, dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN, BKN tak punya alat ukur instrumen dan asesor untuk melakukan asesmen TWK tersebut.

"Yang BKN punya adalah terkait seleksi, bukan untuk peralihan status," ujar Robert.

baca juga

Ia menuturkan, BKN seharusnya menolak karena tidak memiliki instrumen pengalihan status pegawai KPK. Namun ia menyayangkan BKN menerima dan menggunakan isntrumen yang dimiliki dinas psikologi TNI Aangkatan Darat yang mendasarkan pelaksanaanya peraturan panglima 1708 tahun 2016 untuk di lingkungan TNI.

"BKN enggak menguasai salinan aturan itu. Padahal dokumen itu jadi dasar untuk lakukan asesmen," ungkap Robert.

Setelah BKN kedpatan tidak menguasai materi tersebut, Ombudsman pun kesulitan untuk memastikan kualifikasi asesor yang dilibatkan.

Dalam tahapan itu pun, kata Robert, pihaknya meminta penjelasan kepada lima lambaga yang jadi aseseor dinas psikologi TNI AD; BNPT; BIN; Pisintel TNI AD; dan BAIS.

"ORI berpendapat BKN tidak berkompeten, ini adalah bentuk dari maladminstrasi, BKN tak punya komponen alat ukur dan memohon fasilitasi TWK kepada lembaga lain," ucap Robert

Menurut Robert, Ombudsman RI tak dapat menilai materi dalam pelaksanaan TWK. Ini dikarenakan Ombudsman fokus dalam proses pelaksanaan itu.

Robert pun kembali menegaskan bahwa BKN tidak mempunyai kompetensi atas undang lembaga lain.

Sebetulnya, kata Robert, BKN wajib menyampaikan kepada KPK karena KPK user dan menurut perkom 1 2021, KPK adalah pelaksana TWK, jadi wajib disampaikan.

"BKN tidak kuasai dokumen salinan keputusan panglima, BKN kesulitan. BKN hanya pemantau sementara pelaksanaan TWK pada akhirnya adalah para asesor yang dari lima lembaga," tutup Robert.

Lapor ke Ombudsman

Sebelumnya, Eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili 75 rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Lolos ASN, 18 Pegawai KPK Bakal Digembleng Soal Bela Negara Sebulan Lebih

Demi Lolos ASN, 18 Pegawai KPK Bakal Digembleng Soal Bela Negara Sebulan Lebih

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:06 WIB

Temukan Dugaan Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman akan Lapor ke Jokowi

Temukan Dugaan Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman akan Lapor ke Jokowi

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:25 WIB

18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya

18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ikuti Tes Bela Negara, Ini Materinya

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:01 WIB

KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara

KPK Sebut 18 Pegawai Tak Lulus TWK Akan Dikirim untuk Ikut Pelatihan Bela Negara

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:51 WIB

Terkini

Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice

Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:25 WIB

Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!

Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Kyohei Yoshino Jadi Opsi Serbaguna Shin Tae-yong di Persija, Bisa Main 3 Posisi

Kyohei Yoshino Jadi Opsi Serbaguna Shin Tae-yong di Persija, Bisa Main 3 Posisi

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:16 WIB

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

×