Viral Lagi! Pernyataan Lawas Jokowi Larang Pejabat Punya Rangkap Jabatan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 21 Juli 2021 | 15:05 WIB
Viral Lagi! Pernyataan Lawas Jokowi Larang Pejabat Punya Rangkap Jabatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021). [Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Video lawas berisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat memiliki rangkap jabatan kembali viral di media sosial.

Video tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @nicho_silalahi.

Pernyataan lawas Jokowi tersebut kembali banyak dibicarakan oleh publik setelah muncul revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang ditandatangani oleh Jokowi.

Dalam revisi peraturan tersebut, Jokowi mengizinkan Rektor UI rangkap jabatan. Seperti diketahui, Rektor UI saat ini Ari Kuncoro memiliki jabatan rangkap sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, bank pelat merah milik BUMN.

"Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar," kata Jokowi dalam video yang beredar seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Pernyataan Jokowi tersebut diambil pada Selasa (21/10/2014) sesaat setelah dilantik sebagai presiden.

Video lawas Jokowi larang rangkap jabatan viral lagi (Twitter)
Video lawas Jokowi larang rangkap jabatan viral lagi (Twitter)

Kala itu, Jokowi masih melakukan seleksi calon menteri yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan di periode 2014-2019.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan calon menteri yang akan membantunya tidak memiliki rangkap jabatan.

Meski rangkap jabatan yang dimaksud oleh Jokowi dalam video tersebut berbeda dengan konteks rangkap jabatan yang terjadi saat ini, video tersebut kembali menjadi sorotan publik.

Banyak warganet mengaku tak habis pikir dengan pemerintah yang membiarkan Rektor UI bebas memiliki rangkap jabatan di kursi pejabat pemerintah.

Tak sedikit pula warganet yang mendesak agar pemerintah bisa berlaku adil dengan memberikan hukuman kepada Ari Kuncoro yang terbukti melanggar aturan memiliki rangkap jabatan sebelum statuta UI direvisi.

"Jejak digital memang kejam," kata seorang warganet.

"Salah satu janji yang tidak ditepati," ujar warganet lain.

"UI jadi bulan-bulanan netizen," timpal warganet lain.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul Rektor Ari Mundur, Legislator Alumni UI Ajak Anak UI Gugat PP serta Lapor Ombudsman

Usul Rektor Ari Mundur, Legislator Alumni UI Ajak Anak UI Gugat PP serta Lapor Ombudsman

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:53 WIB

Arteria Dahlan: Ulah Rektor UI Memalukan, Masak Iya Sih Mau jadi Bawahan Menteri

Arteria Dahlan: Ulah Rektor UI Memalukan, Masak Iya Sih Mau jadi Bawahan Menteri

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:24 WIB

Curhat Ojol Positif Covid, Ajukan Permintaan Bantuan Malah Akunnya Dinonaktifkan Aplikator

Curhat Ojol Positif Covid, Ajukan Permintaan Bantuan Malah Akunnya Dinonaktifkan Aplikator

Otomotif | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:04 WIB

Terkini

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB