Suami Berjuang Hidup karena Covid-19, Istri Minta Spermanya Diawetkan, Ini Alasannya

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:10 WIB
Suami Berjuang Hidup karena Covid-19, Istri Minta Spermanya Diawetkan, Ini Alasannya
Ilustrasi sperma.[Shutterstock]

Suara.com - Seorang wanita di India meminta rumah sakit untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang tengah berjuang bertahan hidup karena terpapar Covid-19.

Menyadur Times Of India Kamis (22/7/2021) kasus tersebut terungkap ketika pengadilan tinggi Gujarat menerima permohonan aneh dari seorang wanita pada Senin (19/7).

Pengadilan Gujarat menerima permohonan dari seorang wanita dan keluarganya untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang tengah kritis karena Covid-19.

Wanita itu mengajukan permohonan tersebut setelah pihak rumah sakit mengatakan jika suaminya, yang berusia 29 tahun, kemungkinan hidupnya tak lama lagi.

Wanita itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ingin sperma suaminya diambil agar bisa menjadi ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi berbantuan.

Keinginan wanita tersebut juga sudah didukung oleh orang tua dari pihak suami.

Setelah mendengar alasannya, pengadilan tinggi Gujarat pada hari Selasa mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma suami wanita itu.

Rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak bisa persetujuan. Dia tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup.

Menurut undang-undang mengenai reproduksi India menetapkan bahwa pengambilan sperma hanya diizinkan jika mendapat persetujuan. Rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.

Setelah ditolak, keluarga wanita tersebut meminta bantuan advokat Nilay Patel. Keluarga meminta petunjuk kepada ahli medis yang bersangkutan mengenai keinginannya.

Nilay Patel kemudian meminta pengadilan untuk segera mendengarkan kasus tersebut dan Hakim Ashutosh Shastri menyetujuinya.

Suami wanita itu dilaporkan sudah menjalani perawatan sejak 10 Mei dan dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa kemungkinan untuk bertahan hidup sangat kecil.

Pengadilan mengatakan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani, akan menciptakan situasi yang tidak dapat diubah.

Pengadilan akhirnya memberikan izin untuk mengumpulkan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya.

Namun, pengadilan tidak memberikan izin untuk melanjutkan inseminasi buatan sampai ada perintah lebih lanjut. Pengadilan kemungkinan akan membahas kasus tersebut pada hari Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Petugas Bandara Nanjing Positif Corona, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Belasan Petugas Bandara Nanjing Positif Corona, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:46 WIB

Ayo Ikutan! Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di Jakarta Hari Ini

Ayo Ikutan! Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di Jakarta Hari Ini

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:42 WIB

Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman di Sunter Agung Melonjak

Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman di Sunter Agung Melonjak

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:39 WIB

Terkini

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB