Suami Berjuang Hidup karena Covid-19, Istri Minta Spermanya Diawetkan, Ini Alasannya

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:10 WIB
Suami Berjuang Hidup karena Covid-19, Istri Minta Spermanya Diawetkan, Ini Alasannya
Ilustrasi sperma.[Shutterstock]

Suara.com - Seorang wanita di India meminta rumah sakit untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang tengah berjuang bertahan hidup karena terpapar Covid-19.

Menyadur Times Of India Kamis (22/7/2021) kasus tersebut terungkap ketika pengadilan tinggi Gujarat menerima permohonan aneh dari seorang wanita pada Senin (19/7).

Pengadilan Gujarat menerima permohonan dari seorang wanita dan keluarganya untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang tengah kritis karena Covid-19.

Wanita itu mengajukan permohonan tersebut setelah pihak rumah sakit mengatakan jika suaminya, yang berusia 29 tahun, kemungkinan hidupnya tak lama lagi.

Wanita itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ingin sperma suaminya diambil agar bisa menjadi ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi berbantuan.

Keinginan wanita tersebut juga sudah didukung oleh orang tua dari pihak suami.

Setelah mendengar alasannya, pengadilan tinggi Gujarat pada hari Selasa mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma suami wanita itu.

Rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak bisa persetujuan. Dia tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup.

Menurut undang-undang mengenai reproduksi India menetapkan bahwa pengambilan sperma hanya diizinkan jika mendapat persetujuan. Rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.

Setelah ditolak, keluarga wanita tersebut meminta bantuan advokat Nilay Patel. Keluarga meminta petunjuk kepada ahli medis yang bersangkutan mengenai keinginannya.

Nilay Patel kemudian meminta pengadilan untuk segera mendengarkan kasus tersebut dan Hakim Ashutosh Shastri menyetujuinya.

Suami wanita itu dilaporkan sudah menjalani perawatan sejak 10 Mei dan dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa kemungkinan untuk bertahan hidup sangat kecil.

Pengadilan mengatakan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani, akan menciptakan situasi yang tidak dapat diubah.

Pengadilan akhirnya memberikan izin untuk mengumpulkan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya.

Namun, pengadilan tidak memberikan izin untuk melanjutkan inseminasi buatan sampai ada perintah lebih lanjut. Pengadilan kemungkinan akan membahas kasus tersebut pada hari Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Petugas Bandara Nanjing Positif Corona, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Belasan Petugas Bandara Nanjing Positif Corona, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:46 WIB

Ayo Ikutan! Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di Jakarta Hari Ini

Ayo Ikutan! Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di Jakarta Hari Ini

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:42 WIB

Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman di Sunter Agung Melonjak

Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman di Sunter Agung Melonjak

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:39 WIB

Terkini

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB