Kisah Asep Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM 5 Juta

Reza Gunadha | Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 13:08 WIB
Kisah Asep Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM 5 Juta
Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM 5 Juta (Trans7)

Suara.com - Pemilik kedai kopi di Tasikmalaya memilih untuk menjalani hukuman kurungan selama 3 hari daripada membayar denda pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kisahnya itu ia ceritakan ketika diwawancara oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Rabu (21/7/21) malam.

Pria yang kerap disapa Asep itu merupakan pemilik kafe Look Up di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia memilih menjalani hukuman kurungan selama 3 hari saat hakim memvonisnya bersalah melanggar aturan PPKM Darurat.

"Denda 5 juta itu sungguh besar mba, saya nggak bisa bayar karena pendapatan saya aja untuk waktu 3 hari nggak bakal sampai segitu apalagi dimasa PPKM," ujar Asep saat diwawancara oleh Najwa Shihab seperti dikutip oleh Suara.com.

Sebelumnya, Asep dinyatakan bersalah karena kafenya masih beroperasi di atas batas waktu operasional selama PPKM Darurat yakni hingga pukul 20.00 WIB.

Di kafenya juga ditemukan konsumen yang sedang makan di tempat. Hakim pun menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp 5 juta atau 3 hari kurungan penjara.

Namun, karena tak memiliki uang sejumlah itu, pemilik kafe Look Up tersebut memilih untuk dikurung selama tiga hari.

Ia ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya.

Di Lapas, awalnya ia akan ditempatkan bersama narapidana lain. Namun, karena aturan protokol kesehatan (Prokes), ia dikurung di sel khusus untuk isolasi narapidana.

Menurut Asep, dirinya sempat melakukan take away selama 3 hari, tapi sepi pembeli. Pendapatan juga menurun sejak PPKM Darurat ini.

Ia menyebut, perbedaan pendapatan dengan cara makan di tempat kopinya serta take away atau delivery order sangat mencolok.

Pada hari biasa, ia dapat menghasilkan uang Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta perhari. Namun, pada masa PPKM pendapatannya menurun drastis sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per hari.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidiq, mengaku kaget dengan keputusan Asep.

Dia sempat meminta Acep agar memikirkan kembali keputusan tersebut dan diberi waktu 2 Minggu untuk mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyesuaikan PPKM Level 4, Gelaran GIIAS 2021 Bergeser ke Kuartal Akhir 2021

Menyesuaikan PPKM Level 4, Gelaran GIIAS 2021 Bergeser ke Kuartal Akhir 2021

Otomotif | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:47 WIB

Tanpa STRP, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Tanpa STRP, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Video | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:42 WIB

Viral Angkot Hilang Dicuri Maling, Sehari Ditemukan dengan Kondisi Tak Terduga

Viral Angkot Hilang Dicuri Maling, Sehari Ditemukan dengan Kondisi Tak Terduga

Otomotif | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:50 WIB

Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman

Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman

Bali | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:37 WIB

Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:11 WIB

Bikin Geleng-geleng, Gerombolan Semut Ini Masuk ke Balik Layar TV, Kok Bisa?

Bikin Geleng-geleng, Gerombolan Semut Ini Masuk ke Balik Layar TV, Kok Bisa?

Hits | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:14 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:19 WIB

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB