2 Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM yang Cair Juli 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 15:20 WIB
2 Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM yang Cair Juli 2021
2 Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM yang Cair Juli 2021 - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pencairan bantuan kepada para penerima BLT UMKM atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang. Terdapat dua link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini.

Link cek penerima BPUM atau BLT UMKM itu adalah eform BRI dan Banpresbpum BNI. Nantinya, pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BLT UMKM atau BPUM akan diberi bantuan dana sejumlah Rp 1,2 juta.

Untuk langkah mengakses link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini, Anda dapat membaca penjelasan di bawah ini.

Proses Pencairan BLT UMKM

Dikutip dari laman Covid19.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa BPUM atau BLT UMKM dalam proses pencairan mulai bulan Juli 2021.

Eddy Satriya dalam Dialog Produktif KPC PEN, Rabu (30/6/2021) lalu menyampaikan, “Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp 3,6 triliun.”

Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki dokumen E-KTP
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
  4. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya menjadi satu kesatuan
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM

Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksa secara online status penerimaan bantuan pada website resmi BRI atau BNI, sebelum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BLT UMKM dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum. Berikutnya, ikuti cara-cara di bawah ini:

  • Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tercantum pada kolom yang disediakan
  • Klik ‘Proses Inquiry’
  • Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Jika Anda terdaftar, akan muncul: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. (sesuai dengan nama Anda dan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Selain pada laman BRI, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat juga memeriksa pada laman BNI sebagai berikut:

  • Buka laman resmi banpresbpum.id.
  • Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Klik Cari
  • Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM atau tidak.
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Cara Mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Jika Anda telah dipastikan sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan dana bantuan. Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi yang telah dipastikan menerima bantuan:

  1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon untuk mencairkan bantuan dana.
  2. Penerima mendatangi lembaga penyalur, yaitu BRI atau BNI, yang ditentukan dengan membawa dokumen yang disyaratkan, seperti:
    ·         KTP elektronik asli;
    ·         Fotokopi NIB atau SKU;
    ·         Kartu Keluarga (KK).
  3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
  4. Setelah verifikasi dokumen dan data selesai, pihak bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus kepada penerima bantuan BLT UMKM.

Itulah beberapa ketentuan terkait pencairan BLT UMKM 2021 yang harus dipahami oleh setiap penerima bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Cair Akhir Juli 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Cair Akhir Juli 2021

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 08:03 WIB

Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id

Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id

News | Senin, 19 Juli 2021 | 11:16 WIB

Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri

Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri

Surakarta | Minggu, 18 Juli 2021 | 13:47 WIB

NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Ini Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3

NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Ini Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 11:59 WIB

Terkini

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela

Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:15 WIB

Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka

Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:07 WIB

Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!

Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:04 WIB

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:55 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB