Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK Dilantik ASN, PKS: Jokowi Mesti Ambil Alih Proses Ini

Jum'at, 23 Juli 2021 | 15:24 WIB
Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK Dilantik ASN, PKS: Jokowi Mesti Ambil Alih Proses Ini
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Dalam laporan yang sama, Ombudsman turut meminta Kepala BKN agar kembali menelaah aturan dan menyusun peta jalan (roadmap) berupa mekanisme, instrumen, penyiapan asesor untuk proses peralihan status pegawai jadi ASN.

Ombudsman RI mengumumkan pihaknya menemukan maladministrasi pada peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Temuan penyimpangan administrasi itu ditemukan oleh Ombudsman pada tahapan pembentukan dasar hukum kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, dan tahapan penetapan hasil. BKN dan KPK dua lembaga negara yang dinilai bertanggung jawab atas maladministrasi tersebut.

“Kami percaya pihak terlapor, KPK, dan pihak terkait adalah warga negara yang patuh terhadap hukum. Produk Ombudsman adalah produk hukum. Kami percaya KPK dan BKN akan melaksanakan saran perbaikan dan tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman,” kata Mokh Najih menjawab pertanyaan wartawan saat sesi jumpa pers.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI