Situasi Covid-19 Indonesia Darurat Luar Biasa, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:46 WIB
Situasi Covid-19 Indonesia Darurat Luar Biasa, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki situasi darurat kesehatan yang luar biasa.

Lantaran itu, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus segera dijalankan pemerintah. 

“Kondisi Bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan adanya situasi darurat kesehatan yang sangat luar biasa,” kata kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).

Menurut Komnas HAM, hal itu ditunjukkan dari tingkat paparan, penyebaran, dan kematian akibat Covid-19 terus meningkat di Indonesia, terutama setelah terdeteksinya varian-varian baru seperti Delta pada awal Juni 2021. 

Tercatat,  sampai dengan 22 Juli 2021, berdasarkan data Gugus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat 2. 983.830 kasus terkonfirmasi positif, 549.694 kasus aktif, 2.356.553 sembuh, dan 77.583 meninggal.

“(Melihat data itu) sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang luar biasa pula (extraordinary measures) terutama dari negara,” ujarnya. 

Di samping itu, Komnas HAM juga menyoroti dampak Covid-19 terhadap aspek sosial-ekonomi, khususnya HAM  yang tidak tertangani dengan baik oleh pemerintah. 

“Beberapa di antaranya adalah meningkatnya jumlah pengangguran, angka kemiskinan dan jumlah siswa putus sekolah,” jelasnya. 

Berdasarkan catatan yang dihimpun Komnas HAM di Indonesia, tingkat pengangguran meningkat menjadi 7,07 persen, kemiskinan meningkat menjadi 9,7 persen, dan 983 anak putus sekolah.

Oleh karenanya, Komnas HAM  mengeluarkan sejumlah rekomendasinya. Di antaranya akses atas tes Covid-19, Tracing, dan Treatment, tanpa diskriminatif dan transparan 

“Hal ini bermanfaat untuk mengetahui kondisi terkini seseorang dan memetakan penyebaran Covid-19 di suatu wilayah (tracing) untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah solutif dan penanganannya (treatment),” katanya. 

Di samping itu dari sisi Jaring Pengaman Sosial harus Adil dan Non-Diskriminatif. 

“Pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19 ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi mereka dalam menikmati hak asasi lainnya sebagaimana pada saat masa PPKM dan pembatasan sosial secara umum."

Selain itu, dia menegaskan pencarian bantuan sosial (bansos) harus transparan.

"Pencairan dana serta penyaluran paket bantuan harus segera dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah penyalahgunaan seperti korupsi atas bantuan sosial,” katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menolak Disuntik, Warga Kota Tegal Ini Minta Surat Vaksin Covid-19 Demi Dapat Bansos

Menolak Disuntik, Warga Kota Tegal Ini Minta Surat Vaksin Covid-19 Demi Dapat Bansos

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:31 WIB

Bantah Sengaja Turunkan Tes Covid-19, Wagub DKI: Itu karena PPKM Berhasil

Bantah Sengaja Turunkan Tes Covid-19, Wagub DKI: Itu karena PPKM Berhasil

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:31 WIB

Virus Corona Covid-19 vs Norovirus, Begini Cara Membedakan Gejalanya

Virus Corona Covid-19 vs Norovirus, Begini Cara Membedakan Gejalanya

Health | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:35 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB