Dewas Ogah Ikut Campur
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ogah ikut campur terkait temuan Ombudsman RI adanya maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam peralihan menjadi PNS.
"Kami tidak mencampuri putusan (Ombudsman RI) tersebut," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/7/2021).
Apalagi, kata Tumpak, Dewas juga tak mengetahui apakah nantinya pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs akan menindaklanjuti korektif Ombudsman atas temuan maladministrasi TWK tersebut.
"Kami tidak tahu apakah pimpinan akan menindaklanjuti," ucap Tumpak.
"Itu terserah di pimpinan dan kami belum pernah baca putusannya," imbuhnya.