Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 25 Juli 2021 | 08:19 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat - Dokumentasi tes CPNS di Kota Surabaya [Foto: Antara]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS hingga tanggal 26 Juli 2021. Untuk itu, pelamar perlu tahu update daftar instansi sepi peminat CPNS 2021 setelah pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.

Sebelum mendaftar, ada baiknya jika Anda mengetahui instansi formasi CPNS 2021 mana saja yang masih sepi peminat. Simak daftarnya di bawah ini.

Update Daftar Instansi Sepi Peminat CPNS 2021

BKN melalui laman Facebook menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak  yaitu 553.138 pelamar. Kemudian di posisi kedua ada Kementerian Perhubungan dengan jumlah pelamar sebanyak 122.803. Lalu ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah 111.994 pelamar, dan disusul Kejaksaan Agung yaitu 108.286 pelamar.

Selain instansi dengan jumlah peminat terbanyak, BKN juga mengungkapkan bahwa masih ada instansi yang sepi peminatnya. Bahkan ada instansi yang belum ada pendaftarnya, lho. Berikut ini daftar 10 instansi sepi peminat:

  1. Pemerintah Kab. Waropen (20 pelamar)
  2. Pemerintah Kab. Yalimo (18 pelamar)
  3. Pemerintah Kab. Yahukimo (17 pelamar)
  4. Pemerintah Kab. Intan Jaya (15 pelamar)
  5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya (10 pelamar)
  6. Pemerintah Kab. Deiyai (9 pelamar)
  7. Pemerintah Kab. Tolikara (7 pelamar)
  8. Pemerintah Kab. Dogiyai (6 pelamar)
  9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang (5 pelamar)
  10. Pemerintah Kab. Paniai (0 pelamar)

Dari daftar instansi di atas, mungkin ada salah satu yang menarik perhatian Anda? Pastikan Anda melengkapi seluruh persyaratan untuk mendaftar CPNS 2021.

Sebelumnya, masa pendaftaran yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Namun kini pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.

Artinya, jadwal tes seleksi CPNS 2021 pun diundur. Di mana pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2-3 Agustus, diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.

Seluruh instansi yang membuka lowongan akan memberikan jawaban sanggahan pada tanggal 4-13 Agustus mendatang. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan disampaikan pada tanggal 15 Agustus. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya.

Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id, sampai dengan tanggal 26 Juli mendatang.

Selama masa perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Siapkan segala macam berkas dokumen yang wajib diunggah. Selamat berjuang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Karanganyar Diperpanjang, Ini Alasannya

Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Karanganyar Diperpanjang, Ini Alasannya

Surakarta | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:57 WIB

Duh! 23 Formasi CPNS Jawa Tengah Sepi Peminat

Duh! 23 Formasi CPNS Jawa Tengah Sepi Peminat

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Juli 2021 | 16:16 WIB

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Deretan Artis yang menjadi ASN

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Deretan Artis yang menjadi ASN

Surakarta | Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:25 WIB

Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021, Ini Solusinya

Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021, Ini Solusinya

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB