Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Hakim Vonis Bebas Mandor

Senin, 26 Juli 2021 | 19:32 WIB
Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Hakim Vonis Bebas Mandor
Penampakan para terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung RI saat menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Uti Abdul Munir. Dia merupakan satu dari enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.

Ketua Majelis Hakim, Elfian, menilai Uti yang merupakan mandor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, JPU sebelumnya menuntut Uti dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan penuntut umum maka harus dikembalikan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, dan kedudukan dan harkat serta martabatnya," kata Elfian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).

Sedangkan, lima terdakwa lainnya yang merupakan tukang bangunan divonis 1 tahun penjara. Mereka ialah Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Hakim menilai kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 188 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Vonis terhadap kelimanya sama seperti yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara maksimal selama 1 tahun," katanya.

Baca Juga: Vonis Ditunda, Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Berharap Kliennya Bebas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI