Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan tabung oksigen impor dengan modus memalsukan jenis barang sebanyak 166 tabung.
Diperkirakan dari 166 tabung oksigen itu, 138 tabung di antaranya yang masih layak setelah sebelumnya diperiksa Kementerian Kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihak Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta. (Antara)