Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Belitung Resmi Terapkan PPKM level 4

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 16:00 WIB
Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Belitung Resmi Terapkan PPKM level 4
Ilustrasi Covid-19.(Freepik.com)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 guna menekan laju penyebaran Covid-19.

"PPKM level 4 di Belitung efektif berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, sebelumnya Kabupaten Belitung masuk dalam daftar 32 daerah dari 19 Provinsi di luar Jawa-Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM level 4 mengingat tinggnya kasus positif dan angka kematian Covid-19.

Ia mengatakan, guna menindaklanjuti instruksi tersebut Bupati Belitung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1 /954/II/2021 Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Belitun dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut maka surat edaran sebelumnya mengenai PPKM Mikro Intensif di Belitung hingga 29 Juli resmi dicabut dan tidak berlaku.

"Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM di Belitung satu minggu ke depan kasus Covid-19 bisa menurun sehingga tingkat level PPKM juga turun menjadi level 3 atau level 2," ujarnya.

Sekda menambahkan, dalam surat edaran tersebut pengaturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat serta jam operasional kegiatan usaha, penyekatan dan pengawasan kedatangan orang, baik melalui jalur udara dan laut serta pengaturan lainnya tak jauh berbeda dengan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM di luar Jawa-Bali.

"Hanya saja untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, lokasi pengisian pulsa, pangkas rambut, pedagang asongan, toko loak, toko pakaian, jasa pencucian baju dan kendaraan serta bengkel masih bisa beroperasi hingga pukul 20:00 WIB," katanya.

Disamping itu, lanjut Sekda, Satgas Covid-19 berasam Dinkes Belitung juga akan mengoptimalkan proses tracing atau penelusuran terhadap riwayat kontak erat pasien positif Covid-19 kurang lebih mencapai 400 orang per hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Karena pemerintah pusat meminta Belitung melakukan tracing sebanyak 407 orang per hari nanti akan kami optimalkan menyesuaikan dengan ketersediaan peralatan baik yang dilakukan oleh Dinkes bahkan klinik dan rumah sakit seluruhnya, kata Sekda. (Antara)

Baca Juga: Awasi Aturan Makan di Tempat: TNI-Polri dan Satpol Jangan Asal Angkut hingga Main Gertak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI