Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:06 WIB
Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi
Foto kolase Adam Deni dan Jerinx.

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyita barang bukti dari musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pemeriksaan Jerinx dan penyitaan barang bukti dilakukan penyidik di Polres Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang disita ialah handphone yang diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Barang bukti yang disita handphonenya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta z Jumat (30/7/2021).

Yusri menyampaikan dalam waktu dekat ini penyidik berencana memeriksa beberapa saksi lain. Sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa," katanya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa Jerinx sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali pada Rabu (28/7) lalu.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Adam Deni meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

baca juga

Saat minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu. Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.

Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx. Dalam perkara ini, Adam Deni telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

Sedangkan Jerinx sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai pihak pelapor. Namun ketika itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Berdasar hasil gelar perkara, penyidik akhirnya meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:36 WIB

Polda Metro Dapat Bantuan Rp2,5 Miliar hingga Ambulans untuk Program Vaksinasi Merdeka

Polda Metro Dapat Bantuan Rp2,5 Miliar hingga Ambulans untuk Program Vaksinasi Merdeka

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:54 WIB

Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta

Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta

Jakarta | Kamis, 29 Juli 2021 | 22:26 WIB

Adam Deni Yakin Jerinx Segera Jadi Tersangka

Adam Deni Yakin Jerinx Segera Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:40 WIB

Terkini

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42 WIB

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:39 WIB

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×