Array

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:36 WIB
Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam
Jerinx SID [instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pemeriksaan berlangsung di Polres Badung, Bali, pada Rabu (28/7) lalu.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan Jerinx diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama enam jam. 

"Pemeriksaan itu dari pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA," kata Oka saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Kendati begitu, Oka mengklaim tidak mengetahui detil terkait materi pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia juga tidak tahu-menahu soal barang bukti apa saja yang disita penyidik dari yang bersangkutan.

"Nah kalau masalah teknis itu, kami enggak (tahu) kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx," katanya.

Sita Barang Bukti

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menemui langsung Jerinx di Bali. Hal itu dilakukan dalam rangka penyitaan barang bukti dan pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali Denpasar karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J juga kita berupaya melakukan pemeriksaan di sana sebagai saksi dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Yusri menjelaskan penyidik telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara.


Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.


"Sekarang sudah naik penyidikan," katanya.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI