Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut?

Senin, 02 Agustus 2021 | 12:53 WIB
Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut?
Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut? Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Keputusan diperpanjang atau tidak Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir pada hari ini, akan segera diumumkan pemerintah, Senin (2/8/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait hal tersebut dirinya menyerahkan kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan keputusan mengenai PPKM Level 4.

"Apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak? nanti kami serahkan ke bapak presiden atau bapak presiden nanti akan menugaskan ke pak Menko (Luhut) untuk melakukan pengumuman itu," ujar Budi dalam jumpa pers secara virtual, Senin (2/8/2021).

Budi menuturkan mengenai PPKM Level 4 sudah dibahas dalam rapat terbatas.

Sehingga keputusan mengenai perpanjangan atau tidak terkait PPKM Level 4 akan disampaikan dalam sesi khusus. Nantinya kata Budi, Jokowi ataupun melalui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menyampaikan keputusan tersebut. 

"Kita sudah membahas, cuma kami ini ingin menyampaikan nanti akan ada sesi khusus bisa oleh bapak presiden, bisa juga bapak presiden menugaskan pak Menko (Luhut) untuk menyampaikan keputusan," katanya 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM Level mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah membagi level 1 hingga 4 sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Adapun pelaksanaan PPKM Level tersebut sudah tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Sore Ini Jokowi Umumkan Nasib PPKM Level 3-4 Berakhir Hari Ini, Termasuk Bekasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI