Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja, Bagaimana Solusinya?

Rifan Aditya

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:02 WIB
Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja, Bagaimana Solusinya? - Ilustrasi Kartu Prakerja. [Antaranews.com]

Suara.com - Kekinian, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 17 dan sebentar lagi Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka. Bagi, anda yang telah berhasil daftar kartu prakerja mungkin menemukan masalah sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja setelah pelatihan. Apa solusinya?

Kendala sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal telah menyelesaikan pelatihan ini terjadi pada beberapa orang. Untuk itu simak solusi sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja berikut ini.

Solusi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja

Bagi peserta Prakerja yang sudah berhasil mengikuti pelatihan, ternyata ada satu kendala yang sering terjadi. Salah satunya adalah sertifikat tidak muncul di dashboard. Hal ini tentu saja membuat para peserta Prakerja menjadi panik dan berusaha untuk menemukan solusinya. 

Mengutip laman Kementerian Tenaga Kerja, untuk permasalahan sertifikat di dashboard Prakerja, Anda dapat melakukan hal berikut:

  • Pastikan nama akun kemnaker Anda sudah sesuai dengan akun prakerja Anda.
  • Pastikan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan Anda di Sisnaker. Untuk mengetahuinya silakan hubungi Lembaga pelatihan terkait, profil Lembaga dapat dilihat di laman ini kelembagaan.kemnaker.go.id.
  • Jika sudah, Anda dapat mengunduh sertifikatnya.

Mulai tanggal 18 Maret 2021, pengisian ulasan dan rating pelatihan dilakukan langsung pada dashboard peserta pada prakerja.go.id. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman prakerja.go.id.

INFOGRAFIS: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses, Apa Artinya?
INFOGRAFIS: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses, Apa Artinya?

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II tahun 2021 ini. Untuk program ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.

Program tersebut digulirkan kembali sebagai bagian dari antisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.

Program Prakerja tersebut sudah berjalan hingga 17 gelombang. Selanjutnya, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera bergulir. Namun jadwal pendaftarannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Bagi Anda yang ingin tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18, ada baiknya menyimak langkah-langkah berikut ini:

  1. Pertama, bukan laman https://dashboard.pakerja.go.id/daftar.
  2. Anda perlu mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik daftar.
  3. Cek email yang telah didaftarkan tadi untuk aktivasi akun, lalu klik verifikasi.
  4. Setelah itu, lakukan login ke akun dan masuk ke dashboard.
  5. Isikan data diri pada bagian verifikasi KTP, mulai NIK, nomor KK dan tanggal lahir, dan selanjutnya klik lanjutkan.
  6. Lengkapi data diri, unggah foto e-KTP, dan pastikan menggunakan e-KTP asli dan berwarna. 
  7. Masukkan nomor ponsel di kolom yang tersedia untuk verifikasi, lalu klik kirim. 
  8. Anda akan dikirim OTP melalui nomor ponsel yang terdaftar, dan selanjutnya masukkan kode OTP di kolom tersedia, lalu klik verifikasi.
  9. Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik oke.
  10. Anda juga wajib melakukan Tes Motivasi dan kemampuan Dasar, dan hasil tes akan dievaluasi.
  11. Klik Gabung pada pilihan Gelombang Prakerja pilihan Anda.
  12. Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus Klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  13. Setelah pendaftaran selesai, maka Anda dapat menunggu pendaftaran dievaluasi.
  14. Notifikasi lolos atau tidak Program Prakerja ini akan diinformasikan melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Namun jika belum lolos, Anda bisa ikut Program Prakerja gelombang berikutnya dengan menggunakan akun yang sudah ada. 

Sekian penjelasan solusi atas permasalahan sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal sudah berhasil ikut pelatihan. Jangan lupa juga bagi anda yang masih belum berhasil, dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Bekaci | Senin, 02 Agustus 2021 | 12:33 WIB

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:40 WIB

Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19

Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:06 WIB

Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Kaltim | Minggu, 01 Agustus 2021 | 15:18 WIB

Terkini

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB