Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:21 WIB
Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Anak Akidi Tio Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) siang. [Tangkapan layar]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat berencana melakukan upaya jemput paksa terhadap anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti.

Dia hendak dijemput paksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7,9 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan upaya jemput paksa itu dilakukan lantaran Heriyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Namun, hal itu urung dilakukan lantaran Ju Bang Kioh selaku pihak pelapor mencabut laporannya.

"Saudari H saat panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri. Kemudian mau dijemput (paksa), tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Yusri mengklaim, belum mengetahui alasan Ju Bang Kioh mencabut laporannya. Rencananya, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan diklarifikasi untuk mengetahui motifnya.

"Akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," katanya.

Penipuan dan Penggelapan Rp 7,9 Miliar

Pada 14 Februari 2020, Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7,9 miliar.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu dilayangkan Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. 

Dalam laporannya, Ju Bang Kioh mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerjasama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior pada 2018. 

"Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," ungkap Yusri.

Bantuan Rp 2 Triliun Tidak Cair

Heriyanti belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Buntut peristiwa itu, pada Senin (2/8/2021) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donasi Rp 2 T Akidi Tio Berpolemik, Pengamat: karena Kapolda Sumsel Tak Cek dan Ricek!

Donasi Rp 2 T Akidi Tio Berpolemik, Pengamat: karena Kapolda Sumsel Tak Cek dan Ricek!

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:10 WIB

Makin Panas! Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 7,9 Miliar

Makin Panas! Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 7,9 Miliar

Bekaci | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:01 WIB

Laporan Penipuan Rp 7,9 M Heriyanti Dicabut 2 Hari Setelah Beri Sumbangan Fiktif

Laporan Penipuan Rp 7,9 M Heriyanti Dicabut 2 Hari Setelah Beri Sumbangan Fiktif

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB