Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:06 WIB
Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC
Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC. [Antara]

Suara.com - Anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar. Dia diduga melakukan penipuan terkait kerjasama bisnis pengadaan kain songket hingga AC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan itu dilayangkan oleh Ju Bang Kioh pada 14 Februari 2020. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. 

"Kronologisnya adalah Desember 2018 terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis ada tiga item bisnis, mulai dari kerjasama untuk orderan songket, AC dan pekerjaan interior. Total semuanya sekitar Rp7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Laporan kasus anak Akidi Tio, Heriyanti di Polda Metro Jaya. (istimewa)
Laporan kasus anak Akidi Tio, Heriyanti di Polda Metro Jaya. (istimewa)

Seiring berjalannya waktu, kata Yusri, Ju Bang Kioh merasa tertipu lantaran kerjasama tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Padahal Heriyanti telah menjanjikan sejumlah keuntungan kepadanya selaku investor.

"Saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H, tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," beber Yusri.

Nyaris Dijemput Paksa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejatinya sempat berencana melakukan upaya jemput paksa terhadap, Heriyanti. Upaya jemput paksa itu dilakukan lantaran Heriyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik. 

Namun, kata Yusri, hal itu urung dilakukan lantaran Ju Bang Kioh selaku pihak pelapor mencabut laporannya. Laporan tersebut dicabut pada 28 Juli 2021 atau dua hari setelah Heriyanti secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan.

"Saudari H saat panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri. Kemudian mau dijemput (paksa), tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Yusri mengklaim belum mengetahui alasan Ju Bang Kioh mencabut laporannya. Rencananya, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan diklarifikasi untuk mengetahui motifnya.

"Akan kami undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata dia.

Bantuan Rp2 Triliun Tak Cair

Heriyanti belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Buntut dari itu, pada Senin (2/8) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah

Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?

Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:21 WIB

Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut

Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:39 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB